
Brebes // Buserindonesia.id // Belum lama ini viral berita terkait adanya pemberitaan Ditresnarkoba polda jawa tengah tanggap akan maraknya peredaran Obat- obatan terlarang golongan G ,yang berada di wilayah brebes dan sekitarnya.
Di beritakan sebelum bahwa Ditresnarkoba polda jateng menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan berbahaya. Operasi terbaru berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi berupa obat keras dan psikotropika tanpa izin di dua wilayah, yakni Kabupaten Brebes dan Banjarnegara.

Dalam Pengungkapan Kasus tersebut menjelaskan dari Kabupaten Brebes Petugas berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka, serta menyita barang bukti sebanyak 12.918 butir obat daftar G (obat keras) yang diedarkan tanpa izin.dan Kabupaten Banjarnegara Diamankan 2 (dua) orang tersangka dengan barang bukti berupa 2.758 butir obat keras serta 50 butir obat yang mengandung psikotropika.serta Para pelaku kini telah diamankan di Mapolda Jateng untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh tim Ditresnarkoba.
Setelah kejadian tersebut peredaran obat terlarang di wilayah kabupaten brebes kelihatan sepi ,di karenakan banyak yang tutup berhenti atau tutup.Meskipun banyak informasi yang beredar bahwa warung aceh yang terkesan sudah di tutup di beberapa wilayah di kab. Brebes, tetapi hal tersebut bukan suatu halangan bagi penjual obat – obatan terlarang tersebut, para pelaku (penjual) masih dengan bebasnya melakukan penjualan obat – obatan terlarang seperti Tramadol, Eximer,Yarindu, Trihex,d anz Alprazolam secara terang – terangan di siang hari hingga larut malam dengan sistem penjualan secara COD. Ternyata tutup hanya sementara saja .selang beberapa hari sudah berjalan aktip lagi.

Dengan banyak,nya aduan dari masyarakat sekitar Tim Investigasi media mendatangi dan menelursuri berbagai wilayah di kab. Brebes yang diduga tempat penjualan obat – obatan terlarang (Warung Aceh). Dan benar adanya bahwa Warung Aceh masih bebas beroperasi secara terang-terangan dengan pembeli secara langsung datang ke lapak tersebut yang di duga warung aceh.
Seperti di saat Team investigasi Buser indonesia menyambangi lokasi yang di jadikan ajang traksaksi obat terlarang di pojokan pasar cigedog kecamatan kersana ,ternyata benar juga traksaksi obat terlarang masih berjalan lancar meski bukanya sore sampai tengah malampun,banyak yang melakukan transaksi jual beli obat terlarang golongan G atau obat aceh. Pada hari sabtu malem minggu (14 Juni 2025).
Lebih lanjut pada hari minggu (15 juni 2025) team investigasi menyambangi lagi di jalan raya pejagan ketanggungan tepatnya limbangan kecamatan kersana,sebelah warung depan SPBE juga masih buka secara terang terangan .Sama hal yang berada di jalan raya pantura depan Hotel 68 cimohong dan di pakijangan bulakamba .masih berjalan lancar.transaksi jual beli obat terlarang.
Setelah tim investigasi media menelusuri beberapa wilayah di kab. Brebes tim investigasi menemukan sebuah Warung Aceh yang berada di samping kantor Kodim Brebes yg beralamat di Pusponegoro No 52, Kauman Pasar, Brebes, Kec. Brebes, kab. Brebes, Jawa Tengah (52212)
Bukan cuma disamping kodim saja yang menjadi transaksi obat- obatan terlarang,hasil investigasi berikutnya awak media menemukan transaksi COD obat2 an golongan 3 yang terletak di jl.Nasional ,1 12, Beskal, Karangsari, Kecamatan, Bulakamba, kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Menurut informasi , BOS dari warung Aceh yang menjual barang terlarang tersebut bernama Agam. Hal ini sangat meresahkan warga masyarakat khususnya di kabupaten Brebes, dan khususnya para orang tua yang mempunyai Anak Remaja, dengan Adanya Warung Aceh Ini banyak Anak-anak remaja dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah SMP/SMK nyaris jadi korban Obat-obatan yang dijual bebas merajalela sampai sekarang ini.

Bisa dijerat dengan Pasal.196 Undang-Undang Nomor : 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan bisa terancam Hukuman paling lama 10 tahun Penjara Kami selaku Tim Awak Media akan terus melakukan kontrol sosial kesetiap wilayah Jawa Tengah demi kebaikan Anak anak muda generasi penerus bangsa Indonesia.
Kami berharap aparat kepolisian setempat Polres Brebes , BNN dan Polda Jateng segera menindak tegas para pelaku penjualan obat obatan terlarang tersebut yang nantinya bisa merusak generasi muda.
Salah satu tokoh aktifis yang engan di sebut namanya menduga bahwa oprasi yang di lakukan Ditresnarkoba Polda jateng ,Cuma Sempel bahwa Ditresnarkoba Polda jateng Tanggap Marak Peredaran Obat Terlarang Golongan G di wilayah kabupaten Brebes.hal itu di bukti ga lama kemudian berjalan seperti biasa lagi.jelas salah satu tokoh aktifis yang engan di sebutkan namanya kepada awak media buserindonesia.id
Pewarta : Marlan / Red
saya bangga dengan adanya media tim medis yg peduli terhadap permasalahan warung Aceh pengedar obat obatan yg bisa merusak para mental generasi muda dan bisa berefek pada kesehatan serta kenakalan remaja dan tawuran ,
siap