
Pematang Siantar, //buserindonesia.id || SMK Negeri 3 Pematang Siantar terus berupaya dan berharap menjadi SMK Negeri berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini sesuai dorongan pemerintah daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Teknis Daerah dan Keterampilan Kejuruan (UPTD PTKK) Dinas Pendidikan Sumatera Utara membentuk BLUD untuk melayani jual beli produk hasil karya siswa kepada publik.
BLUD adalah singkatan dari badan layanan umum daerah yakni sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. SMKN 3 Pematang Siantar sendiri merupakan merupakan satuan kerja perangkat daerah.

Dalam rangka mewujudkan “likn and match” yang komprehensif dalam pendidikan vokasi dalam mengembangkan ekosistem Pendidikan vokasi guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul berdaya saing yang tinggi SMK harus memiliki BLUD.
Sudah kita ketahui, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi menyatakan bahwa SMK adalah menciptakan generasi bangsa yang kompeten, unggul, berdaya saing tinggi, dan produktif. Hal ini sudah dilakukan pada SMKN 3 Pematang Siantar.
Kepala SMK Negeri 3 Pematang Siantar Nurmaulita SP.d, MS.i menyatakan bahwa melihat dari cukup banyak produk siswa dari SMKN 3, sudah layak dipatenkan dan sudah bisa diproduksi. Tentunya pembentukan BLUD pada sekolah ini sudah mampu mengembangkan Teaching Factory.
Baca juga : Kemarau Panjang Melanda Didaerahnya Masyarakat Lumbok Seminung Ikuti Doa Bersama Di Lapangan SMPN 1
“Teaching factory merupakan metode pembelajaran praktik dengan alat praktik yang sama dengan industri dan hal ini siswa sudah mampu memproduksi barang dan jasa yang sama dengan industri.” kata Nurmaulita, diruang kerjanya. Jalan Raya Medan, Pematang Siantar, Sumut. Rabu (11/10/2023).
“produk yang dihasilkan para siswa tidak hanya sebatas hasil praktik saja, Tapi juga dapat dipasarkan dengan standar industri” terangnya
“Kita akan terus berupaya agar sekolah kita ini resmi berubah status menjadi badan layanan umum daerah melalui program teaching factory. Karena salah satu syarat SMK menjadi BLUD adalah fasilitas teaching factorynya harus berstandar industri.’ ujarnya
“Menjadi SMK BLUD ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sekolah antara lain SMK harus memiliki perencanaan bisnis dan pelayanan. Kemudian memiliki infrastruktur yang cukup, seperti peralatan dan SDM serta memiliki produk unggulan yang bisa diterima pasar” terangnya Nurmaulita lagi
Karena keistimewaan SMK BLUD, para siswa dapat lebih terampil dan di luar jam belajar mereka bisa membuat dan mengerjakan produk yang bisa menarik minat pasar.
Nantinya, kalau sekolah sudah BLUD siswa bisa mencari penghasilan sendiri dan hasil penjualan setiap produk yang dihasilkannya bisa masuk menjadi kas sekolah untuk digunakan kembali membuat produk.
“Untuk saat ini kita sudah menyampaikan segala berkas persyaratan dan sekarang dalam proses tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan sekolah menengah kejuruan negeri sebagai badan layanan umum daerah.” ungkapnya
Pewarta : Wandi Berutu

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia