Brebes // BuserIndonesia.id //Menilik Pemberitaan edisi sebelumnya terkait dugaan proyek fiktif Curug Putri Di Desa Mendala Basori Selaku Kades Desa Mendala Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes angkat bicara. Benar Bahwa Proyek yang menelan Anggaran Dana Desa Sebesar Rp. 69.000.000,- di Tahun 2023 sempat terkendala Karena faktor pembengkakan anggaran yang seharusnya 69.000.000,- Ternyata Untuk HOK (Harian Orang Kerja) itu sekitar Rp.16.000.000 Juta rupiah,itu belum termasuk biaya langsir karena Medan menuju lokasi pengerjaan itu sangat jauh dari pedukuhan serta tentunya jalan yang masih setapak hingga akhirnya serba menggunakan ongkos tenaga manusia yang sudah barang tentu sangat mahal. Bayangkan untuk membawa sekantong semen saja kita harus keluar ongkos 20rb untuk upah panggul, harga pasir perkubik yang seharusnya 300rb jadi 600rb, kita Pemdes yang bingung membuat LPJ’nya karena sudah bisa dipastikan kalo tertuang Dalam LPJ itu tidak masuk akal,padahal mas tau sendirilah medannya kaya apa dilokasi menuju Curug ujarnya. Kalo berbicara tidak ada material atau tidak ada pembangunan itu jelas tidak benar, karena Untuk pembelanjaan Matrial saja Berkisar Rp.51.000.000 Juta dan semuanya Sesuai RAB(Rencana Anggaran Belanja) dan itu Ada LPJ’nya yang sudah barang tentu bisa dipertanggung jawabkan.


Setidaknya dengan adanya isu berita kemarin Pemdes Mendala akan lebih semangat dalam membangun desa, bagaimana tidak, kita semakin bertambah semangat dalam kinerja, kita senang dikritik artinya ada greget dari masyarakat untuk kita. Kedepannya kita (pemdes) akan berusaha agar lebih baik lagi dalam kinerja. Bahkan saat ini untuk Gazebo baru bisa dipasangkan karena kita menggunakan ilmu Rayap (Mipil) karena memang anggaran 69juta tersebut memang sudah tidak mencukupi lagi, ujarnya. Lebih lanjut Basori menambahkan bahwa kegiatan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan tentunya mengembangkan potensi destinasi desa wisata. Sementara itu Camat Sirampog Bpk. Slamet,BR. ketika ditemui awak media diruangannya memberikan tanggapan terhadap isu tersebut. Menurutnya,kecil kemungkinan adanya kegiatan fiktif dalam laporan Dana Desa karena setiap pelaksanaan proyek selalu melalui mekanisme pengawasan berlapis.

Jadi jelas tidak mungkin kalau ada pekerjaan kemudian sudah dilaporkan ternyata fiktif. Toh disitu juga ada pengawasan dari kecamatan ada juga kasi PMD yang memonitoring kegiatan dan ada juga pendamping desa. Walaupun pada tahun 2023 saya belum menjabat di Sirampog nanum saya yakin mekanisme pengawasan akan berjalan sebagaimana mestinya Pungkasnya. Dengan adanya klarifikasi ini pemerintah desa Mendala berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan Curug putri bukan proyek fiktif, melainkan dari upaya pengembangan potensi wisata lokal yang dikerjakan sesuai ketentuan anggaran dana desa tahun 2023.
Pewarta : Windu
