
Wonogiri, //buserindonesia.id || Senin tanggal 18 September 2023, mediasi lanjutan untuk yang ke 3 ( tiga ) kalinya di Pengadilan Negri Wonogiri Satpol PP dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) YBI Buser Indonesia tidak ada titik temu dan tidak ada penyelesaian seperti yang di harapkan dari kedua belah pihak.
Dari satpol sendiri yang di hadiri oleh Kasatpol PP Joko Susilo dan team menegaskan bahwasanya pelaporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) YBI Indonesia tidak berdasar dan sepakat akan melanjutkan masalah ini ke persidangan. Dari pihak Satpol PP sendiri menegaskan akan mendalami terkait berdirinya backing plant di Kedung Ombo, Kecamatan Baturetno.

Satpol PP mengatakan bahwa sudah komunikasi dengan Perijinan dan Lingkungan hidup kabupaten Wonogiri terkait dengan backing plant tersebut ‘ tegas Mei selaku kuasa hukum dari Satpol PP.
Baca juga : Pelaku Judi Diamankan Ke Polres Rohul, Kasat Reskrim : Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Perjudian
Selanjutnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) YBI Indonesia menegaskan. Satpol PP selaku penegak Perda seharusnya sigap dan menindak lanjuti segala bentuk laporan yang lakukan oleh warganya, sesuai dengan Slogan yang di miliki kota Wonogiri ‘ Go Nyawiji sesarengan mbangun Wonogiri.
Selanjutnya”.Langkah yang akan di ambil Team Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) YBI Indonesia akan melayangkan surat ke Ombudsman Provinsi Jawa Tengah guna mencari kepastian ketertiban kinerja dari Satpol PP.
Pewarta : Nandang P

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) YBI Indonesia menegaskan. Satpol PP selaku penegak Perda seharusnya sigap dan menindak lanjuti segala bentuk laporan yang lakukan oleh warganya,
Mantap, lanjutkan
Bentuk sosial kontrol dari masyarakat untuk kemajuan dalam tatanan pemda
Absen