
Brebes//Buser Indonesia.id // Taat pajak adalah kewajiban yang penting untuk memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara . Sistem pajak tanah adalah salah satu sumber pendapatan negara yang penting dalam pembangunan nasional. Namun, pelaksanaannya kadangkala tidak berjalan dengan lancar karena adanya beberapa kendala yang dihadapi. Sistem pajak tanah memang memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Namun, pelaksanaannya tidaklah mudah karena adanya beberapa kendala yang dihadapi. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih baik lagi untuk mengatasi kendala-kendala tersebut agar sistem pajak tanah dapat berjalan dengan optimal.
Pelaksanaan sistem pajak tanah membutuhkan administrasi yang cukup rumit. Seringkali, kurangnya pengawasan dan kontrol terhadap administrasi sistem pajak tanah mengakibatkan terjadinya kesalahan atau kecurangan dalam pengelolaan pajak tanah. Pelaksanaan sistem pajak tanah membutuhkan administrasi yang cukup rumit. Seringkali, kurangnya pengawasan dan kontrol terhadap administrasi sistem pajak tanah mengakibatkan terjadinya kesalahan atau kecurangan dalam pengelolaan pajak tanah.

kurangnya keterbukaan dari pemerintah dalam pelaksanaan sistem pajak tanah. Kurangnya keterbukaan ini menyebabkan masyarakat sulit berpotensi menimbulkan kecurigaan.seperti halnya yang terjadi di masyarakat desa Pagojengan Kecamatan paguyangan kabupaten brebes.salah satu oknum perangakat desa pagojengan, Seolah-olah tak pernah bosan bosannya dengan membodohi rakyat oknum Kadus Desa Pagojengan Kecamatan Paguyangan,tilep uang pembuatan SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang)dari tahun 2023. Hal ini terungkap dengan adanya informasi yang masuk ke Meja Redaksi Buser Indonesia,(HT) warga desa setempat ketika awak media menyambangi dikediaman nya di RW 06, mengatakan bahwa dirinya sudah menyetorkan uang sebesar 1,5 juta kepada Kadus Riyono. Guna kepentingan pembuatan SPPT sebanyak 5 bidang tanah yang beliau miliki,yang arti masing bidang tanah dikenakan biaya sebesar 300 ribu,ungkapnya. Seiring berjalannya waktu yang hampir lebih dari satu tahun tidak ada titik terang,hingga akhirnya yang bersangkutan bolak balik menanyakan ke sang Kadus,yang dijawab dengan kata SABAR ujar sang Kadus dengan nada kesal.
Hal senada Juga disampaikan (TG) Rt.02 (KS)Rt.01 (TR) Rt.01 kepada team media Buser bahwasannya mereka telah menyetorkan uang terdahap Kadus Riyono yang kisarannya berfariatif,bahkan menurut pengakuan Narasumber kami sempat mau mengadakan aksi untuk meminta pertanggungjawaban Desa kepada warganya,tapi hal itu kami urungkan mengingat ini desa kami tercinta kami tidak mau warga lain menilai buruk terhadap Desa kami ujarnya. Bahkan ada yang dari tahun 2023 pak, yang belum beres sampai detik ini sambung Narasumber lain menambahkan. Dan kami juga yakin banyak warga lain yang bernasib sama dengan kita karena sudah bisa dipastikan Akumulasi Uang yang diterima Riyono dari Tahun 2023 sampe sekarang itu nilainya sangat besar cuma belum berani bersuara tutupnya.
Melihat dari pokok permasalah diatas patut diduga terjadi nya pembiaran oleh Kepala Desa Pagojengan Suid Nurohman, mengingat permasalah ini sudah berlangsung cukup lama. Minimnya pengawasan Kepala desa terhadap perangkat-perangkat nya menjadikan titik celah oknum untuk bermain nakal terhadap warganya.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Pagojengan hanya memberikan statement Via pesan singkat WhatsApp bahwa permasalah ini sudah beres pungkasnya. Namun yang terjadi saat ini terjadinya kesimpang siuran pemberitan karena warga hingga saat ini belum menerima bukti bahwa SPPT itu sudah jadi. Dengan Tidak adanya keterbukaan Kepala desa kapada media dan warga pada umumnya,jelas ini akan menjadikan preseden buruk bagi citra desa itu sendiri. Mengingat Menurut pengakuan Warga Saat Ini yang bersangkutan Kadus Riyono sudah tidak menjadi Kadus lagi melainkan menjadi Kaur Kesra. Dengan adanya rotasi jabatan secara mendadak maka bisa diambil kesimpulan bahwa PemDes berusaha untuk memperbaiki sistem yang ada dalam internal desa.
Namun Team Buser Indonesia masih menunggu waktu yang dijanjikan oleh BPN( Badan Pertanahan Nasional ) Brebes untuk dapatnya memberikan tanggapan akan adanya informasi ini,bersambung.
Pewarta : Team / Red.