
Ulak Segara // Buserindonesia.id // Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Masyarakat Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyatakan kekecewaan dan membantah keras pernyataan Camat Rambang Kuang, Aryadi, terkait kasus perzinahan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Ulak Segara.
Dalam pernyataannya, Camat Aryadi menyatakan bahwa hubungan antara masyarakat Desa Ulak Segara dan pemerintah desa masih berjalan lancar. Pernyataan ini dinilai tidak berdasar dan “asal ngomong” oleh warga desa.

“Setahu saya, sejak kasus perzinahan ini viral, Camat Rambang Kuang atau stafnya belum pernah datang ke Desa Ulak Segara, baik untuk memantau maupun memberikan masukan dan saran kepada masyarakat. Tiba-tiba beliau mengatakan hubungan masyarakat dengan pemerintah desa lancar-lancar saja,” ungkap seorang warga Desa Ulak Segara yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut menambahkan, “Kami ini masyarakat Desa Ulak Segara, jadi kami yang lebih tahu tentang keadaan di desa kami. Pernyataan Camat Rambang Kuang diduga sengaja dibuat untuk mengecoh publik, sehingga terkesan kasus perzinahan yang viral ini tidak menimbulkan gejolak di Desa Ulak Segara. Pernyataan ini diduga sebagai upaya untuk meringankan oknum kades dalam menjalani proses hukum.”
EL, warga Desa Ulak Segara yang melaporkan tindakan perzinahan tersebut, juga angkat bicara. “Saya heran dengan pernyataan Camat Rambang Kuang. Bagaimana mungkin beliau bisa mengatakan hubungan masyarakat dengan pemerintah desa masih lancar atau baik-baik saja? Hidup saya sudah hancur, istri saya sudah diganggu oleh oknum kades, saya sudah berpisah dengan istri, kebahagiaan anak saya dirampas, rumah tangga saya hancur,” ujarnya dengan nada kecewa.
EL melanjutkan, “Saya melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum karena saya merasa tidak senang. Tapi saya tetap sebagai masyarakat Desa Ulak Segara. Saya punya sanak dan keluarga, banyak juga masyarakat yang mendukung saya baik secara moral maupun material, tentu mereka sudah menjaga jarak dengan pemerintah desa. Keadaan di Desa Ulak Segara sekarang sudah terpecah belah dan terkotak-kotak, teror dan berbagai tekanan melalui media atau secara langsung kepada saya pun sering terjadi. Bagaimana mungkin Camat Rambang Kuang mengatakan hubungan masyarakat dengan pemerintah desa masih lancar? Kalau tidak tahu keadaan yang sebenarnya, lebih baik diam. Kalau tidak bisa memberikan rasa nyaman dan aman, paling tidak jangan melukai perasaan.”
Masyarakat Desa Ulak Segara juga telah menyatakan bahwa mereka tidak ingin lagi dipimpin oleh seorang pelaku perzinahan. Mereka berharap agar proses hukum terhadap oknum kepala desa tersebut dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Pewarta : Ramlan