Pematang Siantar.//www.buserindonesia.id || Kelompok massa yang mengatasnamakan dirinya dengan gerakan Mahasiswa dan Rakyat untuk Perubahan (Gemuruh) melakukan aksi turun kejalan. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung didepan kantor Walikota, jalan Merdeka, kota Pematang Siantar, Sumut. Kamis (25/1/2025)
dalam selebaran kertas yang dibagikan massa berisikan adanya menyalahgunakan bantuan sosial (Bansos) kepada warga miskin yakni program keluarga harapan (PKH), dan bantuan langsung non tunai (BPNT) yang sering terjadi.
Gerakan Mahasiswa dan Rakyat untuk perubahan (Gemuruh) berunjuk rasa di depan walikota pematang siantar dalam tuntutannya meminta menghapus keberadaan relawan tingkat kelurahan yang di anggap sering melakukan kecurangan atau melakukan intimidasi terhadap pelaku keluarga penerima manfaat (KPM).
Bukan hanya itu saja, relawan kelurahan juga diduga mengarahkan para KPM agar berbelanja di e-Warung, di mana e-Warung dikelola oleh para relawan itu sendiri.
dalam aksi tersebut massa Gemuruh melalui kordinator aksi khairil Mansyah Sirait meminta agar walikota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani agar mendengarkan aspirasi mereka, dan para massa juga menilai keberadaan relawan di kelurahan tidak di dasarkan oleh per-undang undangan dan termasuk ilegal dan membuat ketakutan.
“Kami memita kepada walikota Pematang Siantar agar segera menghapuskan relawan ditingkat kelurahan” ujarnya dalam orasinya
Dalam aksi unjuk rasa para pengunjuk rasa juga kecewa tidak adanya kehadiran walikota menemui mereka didepan kantornya. Sekang beberapa waktu dan akhirnya perwakilan dari Pemko yang diwakili oleh asisten I Junaidi Sitanggang menemui massa. Dalam kehadiran Asisten I Junaidi Sitanggang ditolak oleh para massa
Terakhir, massa juga meminta kepada kepolisian agar mengusut tuntas keberadaan relawan dan menangkap para relawan yang kurang lebih berjumlah 121 orang yang tersebar di 8 kecamatan dan 53 kelurahan.
di hadapan wartawan junaidi sitanggang menyampaikan “jika ada temuan kecurangan di lapangan kami akan segera menindak lanjutinya” katanya
Menurutnya, keberadaan relawan di setiap kelurahan bertanggung jawab menentukan warga yang menerima bansos melalui keputusan musyawarah kelurahan
“Relawan kelurahan itu ada, tugasnya adalah mengawasi pelaksanaan e-Warung” ungkap Junaidi
Pewarta : Wandi Berutu
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia