Pekalongan, //www.buserindonesia.id || Audiensi Warga Desa Kalijoyo Di Balai Desa Setempat pada kamis 4 januari 2024, Memunculkan Ketegangan Terkait Pemecatan Kontroversial Seorang Karyawan Pt. Charoen Pokphand Unit Pekalongan, Perusahaan Yang Bergerak Dalam Bidang Peternakan Ayam. Winarto, Seorang Karyawan Cpi, Disebut Telah Melakukan Penganiayaan Terhadap Seorang Supervisor Di Tempat Kerjanya.
Winarto Membantah Tuduhan Tersebut, Merasa Bahwa Dirinya Dituduh Tidak Adil. Sejumlah Karyawan Lainnya Yang Hadir Dalam Audiensi Juga Turut Menyuarakan Ketidaksetujuan Mereka Terhadap Tindakan Pemecatan Tersebut. Mereka Bersama-Sama Menuntut Keadilan Kepada Pihak Perusahaan.
Saat Ini, Status Winarto Telah Di Non-Aktifkan Di Perusahaan Tersebut, Menunggu Keputusan Selanjutnya Dari Pihak Perusahaan Terkait Kasus Ini. Keputusan Yang Akan Diambil Oleh Pihak Perusahaan Akan Menjadi Penentu Nasib Winarto Di Perusahaan Tersebut.
Setelah Berlangsungnya Audiensi, Warga Desa Kalijoyo Berencana Untuk Melanjutkan Perkara Ini Ke Dinas Tenaga Kerja.
Baca juga : Polres Pekalongan Gencarkan Himbauan dan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong
Mereka Berharap Agar Pihak Dinas Tenaga Kerja Dapat Melakukan Penyelidikan Yang Adil Dan Membawa Keadilan Bagi Winarto Serta Karyawan Lainnya Yang Merasa Terdampak Oleh Kebijakan Pemecatan Ini. Kasus Ini Menyoroti Pentingnya Perlindungan Hak Pekerja Dan Penyelesaian Konflik Dengan Transparansi Dan Keadilan.
Pewarta : (ARIYANTO)
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Alhamdulilah semoga di hari Jumat ini kita mendapatkan barokah dari Tuhan yang maha Esa….