Sanggau, //www.buserindonesia.id || Mario Wilson Alexander, S.H., pengacara Jospordi alias Ajit, melalui siaran pers nya yang di kirim ke redaksi infokalbar.com menyampaikan klarifikasinya mengenai pemberitaan yang diterbitkan oleh banyak Media di Kabupaten Sanggau, dengan judul “Dituduh Dan Difitnah Tanpa Bukti Adhi Kwardojo Akan Laporkan Jospordi alias Ajit Sepauk ” Menurut Mario Alexander S.H. pengacara Jospordi alias Ajit.
Pihaknya mewakili klien nya Jospordi alias Ajit dalam mencari keadilan mengenai hilangnya lanting dan mesin merek Hyundai dan juga mesin pendorong, yang di laporkan ke Polres Sanggau, pada tanggal 11 bulan 12 tahun 2023.
Mengklarifikasi atas berita di Media saudara Adhi merasa dituduh dan difitnah serta merasa dilecehkan nama baiknya atas pencemaran nama baik nya.
“Perlu dijelaskan bahwa kalau saudara Adhi benar tidak perlu takut. Pihaknya mewakili Klien nya Jospordi alias Ajit sedang mencari keadilan. Silahkan saudara Adhi Kwardojo kalau mau membuat laporan apapun, silakan tetapi saya sampaikan bahwa anda tidak perlu takut dalam hal seperti ini, untuk saya hanya mendampingi klien saya. Anda juga sudah didampingi oleh saudara penasehat hukum. Bahwa saudara Herri Supriady, S.H., kuasa hukum Adhi Kwardojo sudah melakukan tugas dengan baik, untuk menempuh jalur hukum ke Polres Sanggau. Silahkan kami tidak akan mundur satu langkah pun dalam mencari keadilan.,”ungkapnya.
Tetapi kalau memang saudara Adhi benar tidak melakukan tidak perlu takut, saudara tidak disebutkan mengambil di dalam laporan. Di dalam delik aduan kami tidak disebutkan bahwa saudara Adhi yang mengambil. Hanya diduga atas perintah saudara Adhi, demikian disampaikan klien nya menurut info dari Iskandar. Tetapi hukum yang akan membuktikan benar atau salahnya,” ucap Wilson.
Pengelolaan Dana Desa(DD) Seharusnya transparan dan harus mengutamakan kualitas ,…Selanjutnya…..
Menurut Mario Wilson Alexander, S.H., pihaknya selaku kuasa hukum dari Jospordi alias Ajit, sedang mencari keadilan atas hilangnya lanting serta mesin merek Hyundai juga Join yang merupakan alat pendorong mesin, sebagaimana di tulis ke Polres Sanggau 13/12-2023 yang merupakan delik aduan.
Akan tetapi pihaknya selaku kuasa hukum dari Jospordi alias Ajit ,tidak akan mundur selangkah pun dalam mencari keadilan. Karena sebagaimana dalam delik aduannya yang di sampaikan ke Polres Sanggau, berdasarkan azas praduga tak bersalah dan tidak menyebutkan kalau saudara Adhi Kwardojo yang mengambil .
Akan tetapi menurut Mario Wilson Alexander, S.H., sudah di dapat informasi dari klien nya diduga atas perintah Adhi Kwardojo dari orang yang bernama Iskandar infonya demikian. Akan tetapi hukum yang akan membuktikan benar atau salah nya. Selain itu menurutnya semua atas azas praduga tak bersalah dan tidak mengarah ke orang jadi perlu dipahami bahwa semua hanya menduga-duga .
Sementara Iskandar yang disebut-sebut namanya oleh Mario Wilson Alexander, S.H., yang memberikan informasi ke klien nya ( Jospordi alias Ajit )
Saat diminta keterangan dan konfirmasinya di Cafe Omcu 24/4/24, membantah telah memberikan informasi ke Jospordi alias Ajit. Justru sebaliknya semua saya ketahui dari informasi yang disampaikan oleh Jospordi alias Ajit.
Selain itu menurut Iskandar, dirinya sudah memberikan keterangannya kepada pihak penyidik Kepolisian Resort Sanggau, saat diminta keterangan dan klarifikasi mengenai hilangnya lanting dan mesin merek Hyundai serta Join milik Jospordi alias Ajit tersebut. Dirinya menyampaikan tidak tahu-menahu soal itu.
Pewarta : Basilius
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia