
Pesisir Selatan, //www.buserindonesia.id || Diduga satu orang oknum polisi bersekongkol dengan ketua KAN Lunang, PJ Wali Nagari Lunang jual beli Tanah masih hutan belantara di Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (23/9/2024).
Beberapa orang wartawan menelusuri lokasi pembukaan lahan Dikawasan hutan di Kecamatan Lunang. untuk menuju lokasi perjalan dimulai dari Lunang butuh waktu sekitar dua jam perjalanan gunakan sepeda motor.
Setelah sampai dipinggir Sungai batang Lunang dekat PT. Sukses dan PT. Incasi Raya Lunang, beberapa orang wartawan terpaksa menyeberangi sungai batang Lunang dan setelah sampai dilokasi awak media melihat ribuan hektare hutan sudah di babat gunakan alat berat EXCAVATOR dan sudah ditanami kelapa sawit, hanya tinggal sekitar seratus hektare lagi hutan yang masih berdiri.

Persoalan jual beli hutan ini dikatakan oleh seseorang yang mengetahui kronologisnya, mulai dari pembukaan lahan yang masih hutan belantara, gunakan Alat berat Excavator merek HITACHI pada tahun 2023, diduga lokasi ini berada Dikawasan hutan produksi konversi (HPK) wilayah Lunang.
Sebut saja nama samaran bapak parubaya ini Boy ia mengatakan sebagian lahan tersebut sudah dijual kepada warga blok C, Lunang dua, untuk modal pembukaan lahan.
” Hutan ini dijual posisi masih utuh’ hutan belantara, seluas (7) hektare dengan harga Rp105.000.000 ( seratus lima juta rupiah) upaya komplotan ini untuk mengelabui pembeli mereka membuat kanal / Drenanse Sekeliling sebagai batas – batas, Tanah tersebut. sebelah barat, timur, utara dan selatan hanya
berbatasan dengan drenanse “ujarnya.
Baca juga : Didampingi Walikota, Kapolresta Surakarta Resmikan Bangunan Baru TK Kemala Bhayangkari 54
Kepala Kepolisian Resor Kota ( Kapolresta) Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi…Selanjutnya…..
Boy menambahkan lahan ini bagian sebelah barat ukuran nya 1200 meter dari utara keselatan dan sebelah timur 1600 meteran dan pembukaan lahan ini di kerjakan pada malam hari, setiap kami tanya kepada orang-orang petani disini dia mengedepankan oknum polisi” Pak Moko pak Moko” Katanya.
Lanjut “Sebagai pelaku yang menjual lahan hutan ini adalah inisial M (38) dan R (26) ikut serta seorang oknum polisi mengatasnamakan sebagai petani inisial H (29) ” ujarnya.
ironisnya surat jual beli Tanah ini ditanda tangan oleh Pj Wali Nagari Lunang dan Ketua kerapatan Adat Nagari (KAN ) Lunang. mereka – seakan akan mengabaikan undang undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberatasan perusakan hutan.
Dilain tempat dikonfirmasi ketua kerapatan Adat Nagari (KAN) Lunang disaat wartawan datang ke kantornya, mereka tidak ada dikantor begitu juga dengan Pj Wali Nagari Lunang. Setelah itu dikonfirmasi oknum Polisi tersebut melalui via whatsapp tidak dijawab centang dua terlihat, bahwa chatting whatsapp sudah dilihat.
Lanjut pihak pertama yang menjual hutan ini saat dikonfirmasi dilokasi pembukaan lahan hutan (7/9/2024) mereka marah – marah dan mengusir wartawan dengan tuduhan informasi tidak berimbang lanjut mereka mengatakan..
” Lahan ini kami yang membukanya gunakan alat berat EXCAVATOR, lokasi ini kami yang memilikinya dan sudah ada kelompok Taninya, kenapa wartawan menyalahkan kami, mulai detik-detik ini silakan wartawan pulang ” ujar nya.
Lanjutnya awak media menemui salah seorang warga Nagari Dusun Baru Tapan, yang ada hubungan kekeluargaan dengan oknum Polisi tersebut yang tidak kita sebutkan namanya.
kala itu dia sedang menelpon oknum Polisi tersebut. Didalam percakapan telepon terdengar bahwa oknum Polisi tersebut kesal karena wartawan sudah sampai kelokasi lahan hutan yang sudah diperjual belikan.
Keesokan harinya dikatakan oleh pegiat konservasi didekat lokasi pembukaan lahan itu, juga ada pihak-pihak lain yang ikut menjual tanah yang masih berstatus hutan produksi konversi (HPK ) wilayah Lunang. bahkan Alat berat Excavator merek HITACHI yang sedang gerogoti kawasan hutan ini pernah terjaring razia oleh Aparat penegak hukum, namun sejauh mana penindakan nya saya tidak tahu.
” Pada tahun 2023 Mulyadi warga kampung tengah Rahul Tapan juga pernah menjual hutan ini kepada warga blok D Lunang dan warga lubuk Sanai Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dan surat jual beli Tanah ini juga ditanda tangan oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN ) Lunang dan Wali Nagari dan masih banyak pihak-pihak lain yang ikut serta menjual hutan produksi konversi (HPK) wilayah Lunang “Ujarnya.
Pewarta: Buser Indonesia Tiem.

#selamatpagiindonesia, #beritapagi, #beritaterkini, #beritahariini,
#beritahotpagi, #kabarpagi, #kabarhaiini, #kabarindonesia, #beritaindonesia
#kabar terkini, #beritaindonesia, #beritarepublikindonesia