Pakistan.//www.buserindonesia.id || Pengadilan Pakistan pada hari Sabtu memvonis dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan dan istrinya atas tuduhan bahwa pernikahan mereka pada tahun 2018 melanggar hukum, kata para pejabat dan seorang pengacara.
Putusan terbaru ini menyusul kasus lain di mana Khan dan istrinya, Bushra Bibi, di jatuhi hukuman 14 tahun penjara pada hari Rabu karena korupsi. Hal ini terjadi menjelang pemilihan parlemen pada 8 Februari di mana Khan telah di diskualifikasi karena tuduhan korupsi, sementara partainya sedang berjuang untuk menjalankan kampanye pemilu.
Ini merupakan hukuman keempat bagi Khan sejak ia di gulingkan dari kekuasaan pada tahun 2022. Hukumannya total 34 tahun dan akan di jalani secara bersamaan.
Para analis mengatakan hukuman terhadap Khan yang berulang kali dan tampaknya tergesa-gesa di pandang oleh partai dan pendukungnya sebagai hukuman atas retorikanya terhadap kepemimpinan militer Pakistan yang kuat, yang telah memerintah negara itu selama setengah dari 76 tahun sejarah negara itu. Selama bulan-bulan terakhir kekuasaannya, Khan memperluas perjuangannya melawan lawan-lawannya hingga mencakup militer.
Baca Juga : Arsenal Memperkecil Keunggulan Liverpool di Puncak Liga Premier
Kuasa hukum pasangan tersebut, Intisar Panjutha mengatakan, putusan tersebut di umumkan Hakim Qudrat Ullah sehari setelah sidang berakhir. Khan dan keluarganya bersikeras bahwa persidangan tersebut bermotif politik. Jaksa mengatakan Khan dan istrinya melanggar hukum yang menyatakan bahwa seorang perempuan harus menunggu tiga bulan sebelum menikah lagi.
Bibi, istri ketiga Khan, adalah seorang tabib spiritual yang sebelumnya menikah dengan seorang pria yang mengaku bercerai pada November 2017, kurang dari tiga bulan sebelum dia menikah dengan Khan. Bibi mengatakan mereka bercerai pada Agustus 2017.
Dia dan Khan, yang telah menikah dua kali sebelumnya, membantah bahwa mereka melanggar masa tunggu tiga bulan yang merupakan persyaratan hukum Islam dan di tegakkan oleh Pakistan.
Pewarta : Nadia Buser Indonesia
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia