
Lampung Selatan, Bandar Lampung, //buserindonesia.id || Terkait Penanganan Laporan Korban Penembakan mobil wartawan yang berjumlah 4 orang, terjadi pada tanggal 23 Juli 2023 Pukul 22.30 wib, di Jalinsum Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nomor : .LP/B/21/VII/SPKT/SEK KETIBUNG/POLRES LAMPUNG SELATAN/ POLDA LAMPUNG tertanggal 23 Juli 2023 hingga saat ini pelapor baru mendapatkan SP2HP/307/VII/2023/Reskrim.
Anehnya hingga kini belum ada pemberitahuan terkait perkembangan hasil penyelidikan tersebut. Sementara kami selaku korban masih menunggu hasil penyelidikan dari Aparat Penegak Hukum di Polres Lampung Selatan.

Karena pada hari ini tanggal 27 September 2023, genap sudah kasus ini berjalan selama 2 bulan. Namun hingga kini belum ada kabar berita terkait perkembangan tindak lanjut dari laporan tersebut, ujar salah seorang korban.
Baca juga : Kades Terpaksa Pinjam Uang ke Rentenir Untuk Ikut Bimtek
Salah seorang dari korban Cecep Rusdiono juga mengatakan, Polres Lamsel harus paham bahwa pers merupakan salah satu dari Pilar Ke empat, dan sesuai anjuran tegas yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, M.Hum dan dua pembicara dari unsur Polri dalam acara dialog publik “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri, di Hotel Grand Dhika, Melawai, Jakarta Selatan pada Mei 2023, haruslah dipahami.
Lanjutnya, “Kadiv Humas Polri juga berkata bahwa tingkat kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia dapat dikategorikan merisaukan.” Tegasnya, pada selasa (26/09/2023).
Semoga ditangan Polres Lampung Selatan, kasus penembakan ini segera terungkap dan pelaku segera tertangkap. Perbuatan yang hendak melakukan percobaan pembunuhan terhadap 4 orang Jurnalis, kita duga pelakunya orang kejam dan berharap hal ini segera terungkap agar kasusnya terang benderang, ujarnya.
Agar dalang dibalik penembakan ini segera terungkap, dan oknum yang berada di belakangnya terkuak karnanya, selaku korban kami berharap pihak Kepolisian Polres Lamsel dapat segera mengungkap kasus penembakan secara profesional. Agar jangan terjadi lagi intervensi kepada awak media dan Penegakan Hukum di Negara Indonesia menjadi tegak lurus. Siapapun yang bersalah tangkap, harapnya (tim)
Pewarta : Jekson sihombing SH
