
Sijunjung – Lapas kelas IIB B Muaro Sijunjung berikan kado hari raya, Sebanyak 209 orang anak dan warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung mendapatkan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus hari raya Idul Fitri 1446 H, Senin (28/3/2025).
Sebagaimana diketahui, pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus ini sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan. Ahmad Junaidi selaku Kalapas Kelas IIB Muara Sijunjung langsung memberikan remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang beragama Islam yakni Hari Raya Idul Fitri, Jumat (28/03/2025).

Acara pemberian remisi dilakukan serentak yang terpusat di Lapas Cibinong dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia melalui zoom meeting.
Pemberian remisi merupakan wujud dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan memberikan penghargaan atas perilaku baik yang telah mereka tunjukkan selama menjalani masa hukuman.

Beliau juga menambahkan “di hari yang Fitri ini mari kita saling memaafkan,saling merenungi atas kesalahan yang telah lampau menuju masa depan yang lebih baik,dan di hari bahagia ini juga kita sudah kembali Fitra dan bersih seperti bayi”tambah pak kalapas pada Buserindonesia.id. (/an)