
Brebes // Buserindonesia.id // Sebanyak 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ikatan Dinas, dan 6 Pegawai Negeri Sipil menerima Surat Keputusan (SK) dan dilantik untuk melaksanakan tugas per 1 Oktober 2025.
Pelantikan dan penyerahan SK berlangsung khidmat, dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Brebes Dr Tahroni MPd di Pendopo Brebes, Rabu (1/10/2025).

Tahroni menegaskan pentingnya loyalitas, integritas, dan profesionalisme bagi seluruh ASN yang baru dilantik. Menurutnya, ASN bukan hanya pelaksana administrasi, tetapi juga teladan bagi masyarakat dan garda depan pelayanan publik.
“ASN itu harus tegak lurus terhadap regulasi dan pimpinannya. Ini inti dari nilai BerAKHLAK berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” kata Tahroni.

Ia menekankan bahwa ASN harus mampu menjaga harmoni dengan lingkungan kerja, tidak berseberangan dengan kebijakan organisasi, serta memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dapat diandalkan. ASN juga dituntut adaptif terhadap perubahan dan kolaboratif dalam menjalankan program daerah.
Khusus untuk tenaga kesehatan, Tahroni memberi penekanan lebih. Mengingat Brebes tengah fokus pada program prioritas penurunan angka stunting, sektor kesehatan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Jangan sampai pelayanan kesehatan hanya bergerak ketika viral. ASN kesehatan harus bekerja tuntas sejak awal, bukan reaktif. Kalau tenaga kesehatan bekerja dengan kapasitas penuh, masalah stunting dan kesehatan fisik masyarakat Brebes akan bisa kita atasi,” tegasnya.
Tahroni juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi penyimpangan sosial dan penyalahgunaan kewenangan. Ia menekankan pentingnya keteladanan dan etika ASN di tengah masyarakat yang semakin kritis dan terbuka.
Plt Kepala BKPSDMD Brebes, Dr Moh Syamsul Haris MH menyebutkan, 162 PPPK yang diambil sumpah kali ini merupakan gelombang kedua. Sebelumnya, tahap pertama telah melantik 309 PPPK. Sehingga total sudah 471 PPPK dilantik dari kebutuhan 480 formasi.
“Sementara 10 PNS yang disumpah terdiri dari lulusan STAN, IPDN, dan pegawai yang sebelumnya sudah berstatus PNS namun baru melaksanakan pengambilan sumpah,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Brebes juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS bagi empat lulusan sekolah kedinasan IPDN angkatan XXXII. Mereka telah menjalani masa percobaan kerja satu tahun dan resmi berstatus PNS terhitung mulai 1 Agustus dan 1 Oktober 2025.
“Dari 162 PPPK tersebut, terdiri dari lima tenaga teknis, 54 guru, dan 103 tenaga kesehatan. Usia termuda 25 tahun dan tertua 56 tahun,” kata Haris.
Pewarta : Marlan / Red