Tapan Pesisir Selatan, //www.buserindonesia.id || Kondisi Balai Kerapatan Adat Nagari (KAN)Tapan terlihat ada 1(Satu) unit warung, jemuran baju bekas dan sampah bertaburan juga pisik bangunan sangat memperihatinkan. Balai ini berada di Nagari.Tanjung Pondok Kecamatan.Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten.Pesisir Selatan, Provinsi.Sumatera Barat. (18/12/2023).
Seperti biasa di daerah Provinsi.Sumatera Barat, hampir di setiap kecamatan ada Balai kerapatan adat nagari (KAN). Sebagai mana telah di tetapkan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2008, Kegunaannya untuk lakukan musyawarah tentang” tanah adat (ulayat) dan pemanfaatannya dan juga tempat” penyelesaian sengketa tanah adat (ulayat).
Mirisnya di saat awak media ingin konfirmasi tentang sengketa tanah adat (ulayat) di TAPAN, kami tidak dapat menemui Ketua kerapatan adat nagari (KAN) Agusli Ms di Balai tersebut.
Lanjutnya hasil pantauan di lokasi kami melihat ada kejanggalan di balai. Terlihat satu unit warung berada di dalam perkarangan, jemuran baju bekas atau kain di pagar bagian depan, sampah bertaburan dan pisik bangunan sangat memperihatinkan.
Ditempat terpisah di konfirmasi Ketua kerapatan adat nagari (KAN) Tapan melalui Via WhatshApp: 0812 671330XX, tidak ada tanggapan dan tidak ada respon.
Pewarta : Buser Indonesia (Tiem)
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Tak apa-apa bersedih. Tetapi kamu harus ingat bahwa Masih banyak orang yang ingin berada di posisimu saat ini