
Lampung Utara, //buserindonesia,id || Terkait adanya bangunan Pamsimas Mangkrak Yang berada di dusun 5 Desa Pampang Tangguk Jaya, Kec Sungkai Tengah, Kab Lampung Utara, Provinsi Lampung, Ketua KSM LSM GMBI Sungkai Tengah Distrik Lampung Utara, Bersama Berkolaborasi Satu Komando Dengan Ketua KSM LSM GMBI Baradatu Distrik Way Kanan, Melayangkan Surat Laporan ke Dinas Inspektorat Lampung Utara Pada Hari Rabu,Tanggal 04/10/2023
Di sisi lain Leo Candra Dan Goteng Daldiri Bertujuan Berkolaborasi selain melaksanakan kontrol sosial, yakni adalah bertujuan untuk mengungkapkan fakta fakta yang benar dan reel yang terjadi di Desa Pampang Tangguk Jaya, karena pada Masa Jabatan Oknum Mantan Kades Inisial “A” Kinerja nya di duga banyak penyimpangan serta di duga kuat melakukan suatu tindakan yang menguntungkan dirinya secara pribadi, tidak memikirkan fasilitas masyarakat yang khususnya berada di Desa Pampang Tangguk Jaya.

Disinyalir Informasi Keterangan Kedua Ketua KSM LSM GMBI Sungkai Tengah,Distrik Lampung Utara Dan Ketua KSM LSM GMBI Baradatu, Distrik Way Kanan, Memberikan penjelasan sebagai berikut
Baca juga : Sambut HUT Humas Polri ke 72, Polda Jateng Bagikan Ratusan Ribu Liter Air Bersih di Lokasi Rawan Kekeringan
“Kami sudah melayangkan Surat laporan pengaduan ke Dinas Inspektorat Lampung Utara, kami meminta pihak Inspektorat untuk mengaudit kinerja mantan oknum Kades Pampang Tangguk Jaya, yang mana terdapat bangunan Pamsimas yang mangkrak pada tahun 2020, selain itupun di duga mantan Kades Pampang Tangguk Jaya merusak aset kampung, karena sebelumnya memang sudah ada sumur bor biasa, dan di rombak menjadi Pamsimas, serta selama sekali tidak di lakukan pengeboran ulang, atau pengeboran dari awal sesuai RAP semestinya yang berlaku untuk Bangunan Pamsimas.
Bangunan tersebut pun tidak ada manfaat selama sekali bagi masyarakat di dusun 5 Desa Pampang Tangguk Jaya, dari hal itu pun sudah sangat jelas melanggar aturan yang ada, bahkan tidak ada selama sekali Paralon Paralon atau selang yang sampai di setiap rumah masyarakat, sejak berdiri nya bangunan Pamsimas yang mangkrak di dusun 5 tersebut, kami akan kawal terus perihal pengaduan laporan ini, agar menjadi pemerintahan Desa yang Transparan serta menjadikan kemajuan terkhusus nya untuk Desa Pampang Tangguk Jaya”
Tutup mereka dengan tegas!!!
Pewarta : Buser Indonesia Team
