Wonogiri.//www.buserindonesia.id || Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wonogiri bedah tema lomba Tempat Pemungutan Suara (TPS) lewat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ketahui menjadi momentum yang di laksanakan lima tahun sekali , maka agar lebih berkesan ada sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang di gunakan sebagai referensi untuk di kenang dengan bermacam-macam gaya kostum.
Sesuai dengan himbauan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wonogiri mengadakan penawaran lomba nuansa unik kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan tema sederhana unik meliputi lima tema, yaitu Dekorasi,patriotisme,superhero, olah raga ,kemudian seni dan budaya. Dari kelima tema tersebut juga bukan merupakan perintah wajib yang harus di lakukan.
Buserindonesia Wonogiri melansir sumber informasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan berupa file yang isinya tentang edaran penawaran lomba nuansa unik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Baca Juga : Polres Toraja Utara Kerahkan Ratusan Personel Siap Amankan Pemilu Tahun 2024
Melihat hal itu, lantas teridos oleh beberapa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kemudian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wonogiri bagian timur saling mengapresiasi edaran dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten wonogiri tentang lomba unik yang merupakan salah satu momentum Pemilu lima tahun sekali.
Menurut pantauan lewat beberapa media grop whatsApp terlihat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kismantoro, Kecamantan Bulukerto dan Kecamatan Purwantoro saling unjuk kreatifitasnya tentang cara berpakain dan tatanan Tempat Pemungutan Suara(TPS) dengan nuansa beda-beda.
di temui salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Lemahbang ,Kecamatan Kismantoro lewat penuturan Partini warga setempat ia mengatakan di TPS 04 Desa Lemahbang Kecamatan Kismantoro,Wonogiri menghias rumah ala dekorasi orang hajatan lantas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum layaknya among tamu atau peramu tamu.
Kemudian menyoali masalah kostum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) , semata hanyalah agar masyarakat mudah mengenali dan membedakan siapa saja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan apabila berdasar pada keputusan KPU Nomor 227 tahun 2023 yang hingga sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai seragam yang harus di pakai oleh petugas KPPS.
Pewarta : Nandar.s
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia