Sungai Lilin Muba (Sumsel), //www.buserindonesia.id || Polsek Sungai Lilin dan beberapa Anggota dari Brimob dibantu Polsek Tungkal Jaya siapkan untuk pengamanan, dipimpin langsung Kapolsek Sungai Lilin AKP. Andi Firdaus sudah siap dilokasi menjaga keamanan tekait dengan Aksi damai yang digelar peserta Kelompok Tani Jaya Makmur. Warga Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin dalam kegiatan Penutupan Jalan Perusahaan Penambang Batu Bara Milik PT. Putra Muba Cool (PT.PMC) Kamis 22/1/2024 pukul 9.00 Wib.
Pasalnya pihak perusahaan diduga sudah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menimbun dan membuat Jalan perusahaan yang Melintas Lahan Tenah Rawa seluas 190.000 M² terletak di Pematang Kedaung, Pematang Sago Rawa Perbatasan Sungai Duo Too, Kelurahan Sungai Lilin Jaya, Kecamatan Sungai Lilin,Kabupaten Musi Banyuasin, tadinya lahan tersebut satu hamparan dengan Tanah darat yang sudah di dilepaskan kepada pihak PT. PMC yang memiliki (SPH) dan sisanya tanah rawa itu sejak beberapa tahun yang lalu dalam pengelolahan lahan tersebut sesuai peta lokasi dan Surat pengakuan Hak (SPH) yang ditandatangani oleh Lurah dan Camat Sungai Lilin berdasarkan Petak yang di buat pejabat PPL Waktu itu menurut Ketua Kelompok Tani Jaya Makmur Ruslan.
“Adapun kegiatan Aksi penguasaan dan penutupan Jalan Perusahaan yang di Pimpin langsung oleh Koordinator Aksi Paino, menurutnya dilakukan dengan cara ini karena pihak PT.PMC dinilai tidak ada niat baik terhadap kami sudah berapa kali pertemuan namun semuanya omong kosong bahkan menantang dengan kata-kata yang di ucapkan oleh Manager yang disapa Suryadi Cs, permasalahan ini kita selesaikam secara Hukum setiap ada pertemuan,” tegas Koordinator.
Baca juga : 6 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bulu Pange Kabupaten Simalungun
Lanjutnya lagi saat para peserta Kelompok Tani Jaya Makmur yang berjumlah sekitar 30 Orang memasang pagar penutup ruas Jalan yang menggunakan Kayu tiba-tiba datang rombongan dari pihak PT.PMC, mereka mengundang ke Kantor Cabang yang tidak jauh dari lokasi dan pertemuan itu guna mengadakan diskusi untuk mencari jalan Penyelesaian maka ada 4 Orang dari pihak Aksi dan bersama pihak Kepolisian yang di Pimpin Kapolsek Sungai Lilin AKP. Andi Firdaus dan anggotanya.
Dan ketika itu sampai di ruang pertemuan bahkan ke Aroganan pihak PT PMC sudah menunjukan sikapnya dengan cara minta lampiran Surat atas lahan yang dipegang Koordinator aksi Paino dan setelah dibaca Suryadi terkesan tidak mempercayai seolah-olah tidak sah. Tiba-tiba disamping kanannya ada seorang mantan pejabat Camat Sungai Lilin bernama Makmur (75) angkat bicara dengan lantang katanya Saya yang menanda tangani Surat keterangan lahan tanah rawa yang dahulunya satu hamparan dengan lahan tanah darat, Pejabat Lurah Sungai Lilin juga mengetahuinya dan bertanda tangan,” jelasnya.
Namun yang anehnya kanapa Oknum Manager PT. PMC Suryadi Cs bisa saja minta Surat keterangan atas Tanah Milik Kelompok Tani Jaya Makmur, sedangkan dirinya secuil pun tidak pernah menunjukan Surat asal lahan tanah yang digusur, ditimbun hingga rawa berubah fungsi fisiknya seperti lahan tanah daratan.
“Akhirnya ketika Koordinator aksi Paino berkata kepihak PT. PMC harus tunjukan Surat Lahan Tanah yang selalu katanya Perusahaan lengkap surat-menyurat sesuai dengan prosedur Pemerintah jawab Suyadi. Cs, saya Baru 3 Tahun kerja di Perusahaan tentunya pihak PT.PMC memiliki rahasia Perusahaan namun dirinya menyebut PT.PMC ini kegiatan aktivitasnya sudah berlangsung sejak tahun 2012 sadangkan Surat Pengakuan Hak yang dimiliki kelompok Tani Jaya Makmur pada Tahun 2001 perlu dipertanyakan.
Hal berikutnya Kesimpulan akhir Suryadi.Cs berucap Lahan Tanah Rawa yang dilintasi oleh Jalan Perusahaan adalah hasil Kontrak dengan Haji Basir, permasalahan ini kami mohon bersabar dan kami minta supaya pihak Kelompok Tani Jaya Makmur sementara ini batalkan dahulu melakukan penutupan Jalan tersebut dan kami Siap bayar dengan Catatan kami akan memanggil pihak Keluarga Haji.Basir Almarhum dan minta undur tenggang Waktu selama 3 hari dan diteruskan pada Kamis 25/1/2024, Diskusi dilanjutkan atas pernyataan lisannya. dihadapan Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus dan anggotanya, Kegiatan tersebut berjalan dengan Tertib.”Tutupnya.
Pewarta : (Marzuki)
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia