Pesisir Selatan, //www.buserindonesia.id || Maraknya,penyerobotan tanah di Lunang, mengkleim dengan alasan tanah kelompok,di lokasi blok (D) Lunang, kecamatan Lunang, kabupaten Pesisir Selatan, yang bertopeng (KAN) setempat oleh oknum ini,
Hal ini jelas,akan merugikan pemilik lahan yg ada,di lokasi itu, karna dari sumber yang kami terima lapangan dari salah korban mafia ini bernama, Wisky Caniago,
Mengatakan,memang benar, penyerobotan lahan yang dilakukan secara paksa memang benar adanya, oleh mafia ini. Terindikasi pelakunya, adalah bapak sama,anak bapaknya beralisa. (S) dan anak nya, beranalisa (R) yang bermukim di Lunang,
Lahan sayapun ikut jadi sasaran, dalam penyerobotan ini. Mengatas-namakan kelompok dan (KAN) setempat sebagai bengking, dan besar kemungkinan ada oknum polisi di balik aksinya ini. Karna salah satu oknum ini, yang beranalisa (R) pernah menyebu nama oknum polisi untuk menakuti saya,
Baca juga : Pangdam XII/Tpr Sambut Kedatangan Mendagri
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selaku Kepala BNPP, Tito Karnavian di VIP Room Lanud Supadio, Kubu Raya.…
Karna lahan saya untuk di jadikan lahan itu tidak mustahil, karna lahan saya ini sudah di dranase keliling dan sudah ada tanaman didalam berupa sawit berumur tiga bulan. Namun tanaman sawit didalamnya di cabut dan dibuang, tanpa koordinasi sama kami terlebih dahulu.
“Hal yang dilakukan oleh mafia ini sudah melangar UUD yg berlaku di negara ini”, ungkap Wisky Caniago
Kalau hal ini tidak ada kejelasan dari pihak terkait seperti pemerintah setempat, wali nagari atau pun kantor adat nagari setempat (KAN) untuk mempertanyakan permalasahan kelompok ini ada legiltasnya, atau kelompok ini hanya memfaatkan pemerintah setempat untuk keuntungan pribadi.
Masalah nya lahan diambilnya oleh mafia ini sudah ada diperjual belikan sebanyak 10 hektar sama luar Lunang, lahan yang 6 hektar ini pun di sudah bangun pondok didalam lokasi itu dan diperuntukan untuk dirinya,
“Pertanyaannya apakah lahan kelompok boleh diperjual belikan sama luar bukan kah tanah kelompok itu dikelola oleh kelompok itu sendiri”, ungkap Wisky Caniago.
Pawarta : Syafani Buser Indonesia