Gunungsitoli, //www.buserindonesia.id || Terkait kasus dugaan penganiayaan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Suani Zai (30) warga Desa Siofabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara yang diduga dilakukan HMZ telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).
Hal itu diketahui saat pengacara korban memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Kepada korban yang diterbitkan oleh pihak Polres Nias.
Pengacara Korban, Yalisokhi Laoli, S.H., menyampaikan bahwa status kasus ini baru naik ke tingkat penyidikan setelah dua bulan sejak dugaan penganiayaan itu terjadi. Penetapan kenaikan status perkara kasus itu termuat dalam Surat Perintah (SP) penyidik dengan nomor : SP.Sidik/45/IV/RES.1.6/2024/Reskrim 15 April 2024.
Dalam proses penyelidikan kasus ini hingga ditetapkan naik ke tahap penyidikan, penyidik menggunakan Pasal 351 Ayat (1) Subs Pasal 352 Ayat (1) dari KUHPidana tentang dugaan tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan.
Baca juga : Binrohtal Polres Aceh Tengah Gelar Pengajian Alquran dan Tausyiah Bersama Tgk. Budi Darmawan
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, mengatakan dalam…Selanjutnya…..
“Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka. Apalagi, Kliennya bersama saksi akan dipanggil untuk BAP tambahan ,”Ungkap Yalisokhi Laoli, SH selaku pengacara korban. Selasa (16/04/2024).
Yalisokhi Laoli mengapresiasi atas kerja intensif oleh penyidik sehingga merumuskan dalam gelar perkara naik penyelidikan ke penyidikan. Oleh karenanya, ianya tinggal menunggu kembali sehingga terlapor ini dapat ditetapkan sebagai tersangka.
“Dengan naiknya status perkara ini dan saya akan tetap mengawal kasus tersebut dan berharap kepada klienya untuk sabar dalam mengikuti proses, “Harap Yalisokhi.
Sementara Korban, Suani Zai (30) yang merupakan korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri berharap keadilan dari penegak hukum agar oknum pelaku dapat ditetapkan tersangka.
“Perkara itu bermula, ketika terduga pelaku tiba-tiba datang kerumah dan gelagat aneh dengan menganiaya saya sehingga mengalami beberapa luka lecet serta memar di bagian muka. Dengan ditindaknya oknum pelaku, akan bisa menjadi pembelajaran ke depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, ” Ungkapnya.
Pewarta : (Makmur Gulo)
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia