
Sijunjung.//www.buserindonesia.id || Berawal dari laporan masyarakat terhadap peredaran Narkotika golongan (1) jenis sabu beredar di kenagarian muaro takung ,yang laporan nya masuk pada Polsek Kamang Baru hari rabu tangal 31 januari 2024,jam 10.00.Wib
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Kamang Baru Akp Syafrudin Arif,SH langsung memerintahkan Kanitreskrim Tono N beserta Mardalius,arif munandar,Al hidayat,Doni W .untuk melakukan penyelidikan terkait laporan dari masyarakat tersebut

Setelah beberapa jam lakukan penyelidikan akhir nya Kapolsek Kamang Baru beserta anggota berhasil amankan 3 orang diduga pelaku dengan masing -masing berinisial 1.(FS,umur 49 tahun) 2.(A,umur 30 tahun) 3.(E.P.A,umur 27 tahun) pada jam 15.00 Wib
Ketiga di duga pelaku ini di tangkap di tempat yang sama di dalam pondok kecil,dekat jalan lintas sumatra jorong batang tiau,muaro takung kamang baru tanpa ada perlawanan dan di saksikan kepala jorong batang tiau beserta TU nya.
Baca Juga : Akibat Hujan Deras Talud Penyangga Lapangan Bola Desa Gunungsari , Kecamatan Jatisrono ,Wonogiri Ambrol
kapollsek kamang baru AKP Syafrudin Arif,SH beserta anggota berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku beserta barang bukti berupa
a.12 (dua belas) paket kecil yang di bungkus dalam plastik bening.
b.1 (Satu) buah kaca pirex.
c.1 (Satu) buah jarum tersambung pipet.
d.1 (Satu) bungkus rokok merek hasta.
e.2 bungkus plastik bening ukuran besar berisi plastik bening kecil yang suda di modifikasi.
f.1 (satu) buah kotak minyak rambut berbentuk bulat pipih warna putih.
Selanjutnya ketiga diduga pelaku dan barang bukti di amankan ke polsek kamang baru untuk pemeriksaan lebih lanjut
Ujar kanit reskrim pada media
Pawarta : Candrizal

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia