Sijunjung,Sumbar/www.buserindonesia.id ,*Sijago merah melahap Kebakaran 1 (satu) unit Rumah Permanen ,1 (satu) Warung Santan, 1 (satu) Warung Bakso Mie Ayam dan 1 (satu) kios pangkas rambut.*, Sijunjung buser.id-AKP Syafrinaldi,SH beserta jajaran turun langsung kelokasi kebakaran pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2026 sekira pukul 22.00 Wib bertempat di Tepi Jalan Kiliran Jao – Teluk Kuatan KM 4 Jorong Sungai Tambang 2 Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung telah terjadi Kebakaran :- 1 (satu) unit Rumah Permanen – 1 (satu) Warung Santan, – 1 (satu) Warung Bakso Mie Ayam – 1 (satu) kios pangkas rambut.


Adapun identitas Pemilik Rumah, Pemilik Warung dan Kios Pangkas Rambut (Korban) sebagai berikut :- Pemilik Rumah :Halimah, 65 Tahun, Jawa, IRT, Jorong Sungai Tambang 2 Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung. – Pemilik Warung Bakso/Mie Ayam (Kontrak) :Katinem, 59 Tahun, Jawa, Pedagang, Jorong Sungai Tambang 2 Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung. – Pemilik Warung Santan (Kontrak) :Yudi, 35 tahun, Minang, Pedagang, Jorong Sungai Tambang 2 Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung. – Pemilik Kios Pangkas Rambut (Kontrak) :Mulyadi, 52 tahun, Minang, Swasta, Jorong Sungai Tambang 2 Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung. Kronologis kejadian Berawal keterangan dari beberapa masyarakat dan saksi setempat yang mana munculnya api dari Warung Santan yang sudah membesar dan menyambar ke Warung Bakso Mie Ayam hingga ke Rumah Permanen serta kios pangkas rambut.
Melihat api sudah membesar yang melahap bangunan, warung dan kios sehingga masyarakat,dan personil aparat kepolisian Sektor Kamang Baru langsung membantu dan berupaya memadamkan api yang berkobar, – Kemudian salah seorang warga menelfon Damkar Kab. Sijunjung untuk minta bantuab memadamkan api, sesampainya di TKP kobaran api berhasil dipadamkan sekira pukul 23.15 Wib.
Adapun penyebab kebakaran diduga adanya arus pendek mengakibatkn Konsleting Arus Listrik yang menimbulkan percikan api dikios penjul Santan.Dalam kesempatan ini didapati saksi – saksi sebagai berikut : – Asep, 35 Tahun, Jawa, Swasta, Jorong Sungai Tambang 1, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung. – Bayu, 30 Tahun, Jawa, Swasta, Jorong Sungai Tambang 2, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil :- lebih kurang Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) – Korban jiwa : NIHIL. Langkah² telah dilakukan:- membantu korban untuk memadamkan api.- Menelpon Damkar bersama sama masyarakat- Mengamankan TKP/police line pasca kebakaran.Selama proses pemadaman api dapat dikendalikan dan saat ini situasi aman dan terkendali”sampai Kapolsek Kamang baru pada media ini AKP Syafrinaldi, S.H.

