Sragen.//www.buserindonesia.id || Sejumlah masyarakat desa karangjati sragen datangi Kantor pemerintah desa karangjati. Melaporkan atas perbuatan yang di lakukan oleh kadus II desa karangjati masyarakat mulai geram dengan perbuatan kadus tersebut.
Warga mendesak agar pemerintah desa segera mengambil sikap untuk segera memproses atas dugaan korupsi tanah kas desa yang di jual tidak sesuai prosedur dan banyak warga yang merasa di rugikan oleh perbuatan Kadus tersebut.
Baca Juga : Merasa Diteror, Management Qubu Resort Laporkan Pelakunya ke Polisi
Subeno selaku kepala desa membenarkan atas kejadian tersebut saat di wawancarai di kantor desa karangjati. Kadus tersebut juga sudah mangkir dari jabatan kurang lebih selama 6 bulan dan tidak ada itikat baik dan pemerintah desa karangjati merasa di rugikan atas perbuatan kadus Tersebut.
Penyimpangan dugaan korupsi tanah kas tersebut adalah murni untuk memperkaya diri sendiri bahkan beberapa warga juga ada yang di rugikan dengan masalah hutang piutang.
Pemerintah desa karangjati meminta kepada aparat penegak hukum segera menindak lanjuti atas laporan tersebut agar tidak banyak merugikan semua pihak agar pemerintah desa karangjati segera menerbitkan surat pemberhentian kerja. Subeno selaku kepala desa juga sudah memberikan SP3 kepada kadus tersebut,tapi tidak ada respon dan Itikat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pewarta : Surya kencana
Berani -beraninya alam seperti ini masih melanggar transfaransi.
Selamat tahun baru saka