Nias. //www.buserindonesia.id || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias menggelar bincang santai dengan media Se-Kabupaten Nias yang berlangsung di gedung serbaguna Kecamatan Gido, Rabu (20/12/2023).
Kegiatan itu dibuka Ketua KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto didampingi Jhon Apriman Mendrofa (Kordiv Parmas), Dedi K Bate’e (Kordiv Hukum) dan Jhon Hitler Saragi (Sekretaris). Diskusi mengusung tema peran media dalam mengawal Pemilu 2024.
Elisati Zandroto pada penyampaiannya, diskusi kita hari ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang serta bagaimana peran Pers dalam mengawal pelaksanaan pemilu
“Apa yang menjadi rumusan nanti kita bahas bersama supaya pemilu bisa berjalan dengan baik dan berkualitas karena peran media sangat penting, dan kami berharap melalui diskusi ini dapat menyampaikannya ide, pendapat dan masukan sebagai bahan dalam memperbaiki apa yang sedang dikerjakan oleh KPU Kabupaten Nias demi suksesnya pemilu.”Ucap Elisati Zandroto
Dedi K Bate’e menuturkan, KPU Kabupaten Nias belum ada sengketa hukum yang mengajukan gugatan ke Bawaslu sejak penepatan daftar calon tetap (DCT) legislatif bahkan proses sebelumnya mulai dari pendaftaran bakal calon sampai penetapan
Baca juga : Perayaan Natal Keluarga Besar SMKN 2 Pematang Siantar Penuh Sukacita
“Kita sedang mempersiapkan tahapan sengketa hasil pemilu. Jadi, kita juga tidak alergi kalau ada yang mengajukan gugatan karena itu bagian dari hak para peserta untuk mencari keadilan,” tegasnya
Lanjut Dedi, jika mereview tahapan dari tingkat pusat tentang debat capres tahap pertama. Pasalnya, ada banyak di media sosial terkait informasi yang saling memuji dukungannya masing-masing dan tidak sedikit yang menjelekkan-jelekkan. Akan tetapi di wilayah Kabupaten Nias dan secara khusus Kepulauan Nias masih tidak terlalu.
“Media juga perlu mengantisipasi jangan sampai bersama masyarakat untuk turut hal hal yang tidak sehat dalam demokrasi ini. Apalagi, di masa kampanye ini, mari kita bekerjasama dengan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan politik SARA, ” kata Dedi.
Sekretaris KPU Kabupaten Nias, Jhon Hitler Saragi memaparkan, terkait logistik surat suara ada 297.111 lembar yang sudah masuk di KPU Kabupaten Nias yang terdiri dari DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Namun, surat suara untuk DPD RI dan presiden masih belum masuk.
“Untuk DPR RI 98.037 lembar, untuk DPRD Provinsi 98.037 lembar. Sedangkan, untuk DPRD kabupaten/kota khususnya di Dapil I sebanyak 35.851 lembar, Dapil Nias II sebanyak 41.917 lembar dan Dapil Nias III sebanyak 23.269 lembar serta beberapa alat pendukung sudah masuk di gudang logistik KPU Kabupaten Nias.”Ungkap Dedi mengakhiri
Pewarta : (Makmur Gulo)
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia