Brebes //Buserindonesia.id // Pelayanan kesehatan di desa memegang peranan strategis dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Posyandu dan posbindu adalah dua unit pelayanan yang sangat penting. Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) terutama fokus pada kesehatan ibu dan anak serta gizi, sedangkan posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) berperan dalam pencegahan penyakit tidak menular dan peningkatan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Keduanya sangat bergantung pada kader atau relawan lokal yang bekerja secara sukarela, meskipun dalam praktiknya, honorarium sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka mulai dipertimbangkan.
Dalam melayani masyarakat, Posyandu siap dengan hari buka setiap bulan dan layanan di luar hari buka dengan kunjungan rumah serta melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan, lokasi Posyandu umumnya mudah dijangkau masyarakat, mulai dari lingkungan desa/kelurahan hingga RT dan RW.
Di wilayah kabupaten brebes banyak desa yang telah menerapkan program kesehatan terpadu, aparat desa melakukan evaluasi kebutuhan posyandu dan posbindu secara menyeluruh. Hasil musyawarah desa menunjukkan bahwa pemberian honor bagi kader sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Namun tidak semua desa bisa memberi Honor kepada kader posyandu ,meski sudah di anggaran melalui Dana desa ,seperti hal yang terjadi di pemerintahan desa cibendung,kecamatan banjarHarjo kabupaten brebes jawa tengah .
Sebanyak 20 kader posyandu dan 5 orang lansia di desa cibendung ,yang seharusnya menerima insentip dari pemerintah desa sebanyak 600 rb ,dari bulan januari sampai dengan bulan Desember 2025 ,belum meneri intensip dari pemerintah desa cibendung.kecamatan banjarharjo.
Ketika hal ini di komfirmasi oleh awak media Buserindonesia.id ke pihak pemerintah desa cibendung ,kepala desa serta sekertarisnya engan berkomentar,jawab itu “Ranah Dapurnya Desa kita” dan kenapa belum bisa memberi intensip kepada kader posyandu dan lansia ,di karenakan DD tahap kedua tidak bisa di cairan,karena admiitrasi.dan tetap akan bayarkan dengan cara mencari pengalihan dana anggaran yang lain,entah itu kappa kapan ,belum bisa di tentukan waktunya.di karenakan saat banyak kesibukan yang lain.
Dengan tidak cairnya anggaran DD yang kedua,karena administrasi ,menunjuknya tidak beresnya pengelolaan dana desa di pemerintashan desa cibendung.sebelumnya pemerintah desa cibendung juga sempat di gruduk warga terkait dugaan tidak tranfaran pengunaan dana desa.
Pewarta : Team / Bowo
