Tapan Pesisir Selatan.//www.buserindonesia.id || Instruksi Guru Sekolah Dasar (SD) negeri 03 Malepanng katakan kepada anak didiknya Murid wajib untuk membayar buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) Kalau Tidak di Bayar Tidak boleh mengikuti ujian Tapan, kecamatan Basa ampek balai Tapan,kabupaten pesisir Selatan ,provinsi Sumatra barat 28 Februari 2024.
Rega salah seorang Anak didik sekolah dasar kelas tiga (SD) N 03 Malepanng menyampaikan kepada orang tuanya bahwa guru kelasnya meminta pelunasan pembayaran buku LKS “Kalau uang Tidak di Bayar pa saya tidak berani pergi sekolah dan nantinya saya tidak boleh mengikuti ujian ” ujarnya.
Keesokan harinya Selasa 27 Februari 2024 Rega bersama orang tua ‘menemukan seorang oknum guru kelas Rega di ruangan kelas tiga. Guru tersebut membenarkan hal itu karena” sudah aturan dari pihak sekolah ini” kata guru.
Lanjutnya orang tua Rega mengatakan kepada wartawan Buser Indonesia bahwa oknum guru yang tidak kita sebutkan namanya mulai ketakutan di kala itu saya akan mempertanyakan sama Disdikbud pesisir Selatan terkait di wajibkan untuk membayar uang sewa buku LKS Rp 15 000 untuk satu buku LKS sedangkan buku yang harus di bayar lima jenis buku.
Baca Juga : Tiga Pengedar Narkoba di Lirik dan Kelayang di Ringkus Polres Inhu
Lanjut Saya mengatakan kepada guru tersebut bahwa “ibu guru.. saya akan telpon pak Salim muhaimin’ pak Disdikbud Pessel’, karena setahu saya buku LKS sudah di subsidi pemerintah dari dana Bos. Lanjutnya wali kelas Rega menjawab…,jangan pak nantinya sekolah kita yang bermasalah dan kalau bapak tidak mau membayar tidak apa – apa..,Dalam nada suara tinggi, lanjut saya menanyakan… kepala sekolah (kepsek) di mana sekarang bu guru..? guru tersebut menjawab tidak ada di sekolah sekarang…,lagi ada tugas ke Painan kata guru itu kepada saya ” ujarnya orang Rega.
Di tempat terpisah di konfirmasi kepala sekolah (kepsek) Eliwati, Rabu 28/2/2024 dia mengatakan ” untuk pembelian buku LKS sudah di potong beberapa persen dari Dana BOS dan saya atas nama kepala sekolah meminta maaf terkait kekeliruan permasalahan ini ” ujarnya.
Sontak di ruangan kepala sekolah di hari yang sama kordinator sekolah ( kordik) inisial E marah – marah kepada wali murid karena Wali murid menghubungi Disdikbud Pessel Salim Muhaimin .
Pewarta : Safani.
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Mapuih lah
Masuk kategori pungli legal
Berantas