
Brebes.//www.buserindonesia.id || Partai PKB melalui kuasa hukum, Ahmad Soleh, SH menyerahkan berkas laporan ke Bawaslu Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada, Rabu (6/3/2024).
Melaporkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilaporkan yakni, berkaitan dengan proses rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di mana, didapat banyak suara Calon Legislatif (Caleg) dari PKB yang berkurang atau hilang.

“Lalu, adanya dugaan penggelembungan suara di beberapa kecamatan. Selain itu, ditemukan adanya ketidak sesuaian data partai PKB dengan rekapitulasi KPU Kabupaten Brebes,” jelas Ahmad Soleh.
Sehubungan adanya tindakan-tindakan di atas, menurut Soleh, maka dari pihak PKB merasa dirugikan
“Jadi dugaan-dugaan tindak pidana pemilu mungkin terjadi. Apalagi kemarin ada media yang menyampaikan tentang adanya dugaan oknum PPK yang menerima sejumlah uang,” kata Soleh.
Baca Juga : Gabungan Wartawan Jawa tengah Menjalin Silaturahmi di Rutan Salatiga
“Nah itu harus diproses harus diperiksa semuanya. Terus adanya dugaan penggelembungan suara. Ya memang di situ beda antara data partai dengan pleno sudah jelas,” tegasnya.
Meskipun suara caleg PKB banyak yang hilang. Namun kata Soleh, pihaknya tidak hanya mementingkan PKB, namun untuk keseluruhan partai peserta Pemilu.
“Menurut saya bukan hanya PKB yang dirugikan tapi semua partai. Untuk itu, kami segera mungkin akan menindaklanjuti. Baik itu tindak pidana pemilu maupun aduan pelanggaran pemilu lainnya,” katanya.
Meski demikian, ia belum bisa menuding dari tingkatan pihak penyelenggara Pemilu mana yang melakukan dugaan kecurangan tesebut.
“Entah itu yang melakukan PPS, PPK atau juga KPU makanya kita laporkan,” ujarnya.
Ahmad Soleh menyebutkan, terkait dengan bukti pelanggaran, pihaknya baru melaporkan hanya dengan menyerahkan data petunjuk dari pemberitaan.
“Meskipun bukti-bukti data kita sudah lengkap, besok kita lampirkan bukti data beserta rekaman-rekaman,” pungkasnya.
Sementara itu, Karnodo selaku Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Brebes membenarkan bahwa pihaknya kedatangan tamu dari kuasa hukum PKB yakni, Ahmad Soleh, SH.
“Tadi telah menyampaikan terkait dugaan pelanggaran, pada prinsipnya Bawaslu menerima dugaan-dugaan laporan itu. Kami Bawaslu Brebes nanti akan melakukan kajian karena ini baru informasi awal dari teman-teman,” kata Karnodo. Dikatakan, pihaknya memastikan akan melakukan kajian dan akan menyampaikan kejajaran pimpinan lain.
“Dan kebetulan hari ini pimpinan ada kegiatan di Provinsi, nanti tetap kami kaji pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya. Kita punya pimpinan lain, nanti hasil pleno itu menjadi keputusan Bawaslu,” katanya.
Pewarta : Suratno

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia