Tangerang Selatan, //www.buserindonesia.id || Polsek Pondok Aren menagkap HW (49) seorang staf Kesbangpol Tangerang Selatan karena diduga melakukan penipuan dengan modus lowongan Perkerjaan. Salah satu korban HW merupakan anggota Polisi dengan kerugian Rp 80 Juta.
“Mensapat adanya laporan korban lain, yakni Polisi atas Nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya bagian SIM dengan kerugian 80 Juta,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat di hubungi.
Bambang belum menjelaskan penipuan yang diduga di alami Anggota Polisi tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
“Jadi kemungkinan masih banyak korban,” ujarnya.
Baca Juga : Pimpin Apel dan Anev Bhabinkamtibmas, Kapolres Wonogiri Tegaskan Netralitas POLRI
HW sudah di tangkap jadi tersangka dan di tahan di Polsek Pondok Aren.dia di jerat Pasal 378 KUHP Juncto pasal 372 KUHP.
Pengungkapan kasus. Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan kasus itu berasal dari korban berinisial HA (63) sedang mencari pekerjaan untuk anaknya. Saat itu, pria berinisial SA mengenalkan HA kepada HW yang merupakan Pegawai Bapenda Tangsel.
HW menjanjikan anak korban bisa bekerja di kantor Samsat hanya saja, HW mengharuskan korban untuk membayar uang 150 Juta.
“Syarat harus membayar sebesar Rp 150 Juta, namun korban hanya menyanggupi sebesar Rp 125 Juta yang kemudian di bayarkan secara cash atas tunai dengan bukti kwitansi,” kata Bambang saat di hubungi.
Keesokan harinya, korban dan anaknya di bawa kekantor samsat dan di kenalkan dengan terduga pelaku lain, yakni Wanita HE untuk menyerahkan berkas lamaran. Namun anak korban tak kunjung mendapatkan pekerjaan.
Atas kasus tersebut, korban pun melapor polisi, pihak kepolisian sudah memanggil terlapor sebanyak dua kali, namun mangkir. pihak kepolisian selanjutnya menjemput paksa dan mengamankan pelaku di majalengka pada hari minggu kemaren.
Baca Juga : Rekanan Tidak Dibayar,”Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun” Geruduk Kantor Bupati
Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah penangkapan. Tersangka kita amankan di daerah Majalengka,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, tim sedang melakukan pencarian pelaku lainnya, saudari HE dan saudara SA,” sambungnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Pemkot Tangsel Satiri mengatakan HW di berhentikan sementara sembari menunggu perkara yang menjeratnya inkrah atau berkekuatan Hukum tetap. HW diketahui berdinas di kesbangpol.
Staf Kesbangpol, sementara yang bersangkutan di berhentikan sementara sambil menunggu putusan inkrah,” ucap Satiri.
Pewarta : Syahrudin
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia