
Sanggau, //www.buserindonesia.id || Kapolers Sanggau melalui Kapolsek Sekayam telah berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga terlibat memiliki narkotika jenis sabu Rabu (7/8/2024) di wilayah Hukum Polsek Sekayam.
Pengungkapan TP. Narkotika di Wilayah Hukum Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau yang dilakukan pada pukul 13.30.
Dalam Giat pengungkapan TP. Narkotika tersebut yang, dilaksanakan Tim Tindak Polsek Sekayam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi didampingi Waka Polsek Iptu Supar bersama segenap personil, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang membawa Narkotika jenis sabu dari arah pontianak menuju Balai Karangan Kecamatan Sekayam, dengan menggunakan motor Merek Honda ADV 150 Warna Hitam Putih.

Tim Polsek Sekayam segera melakukan pengejaran, Sesampainya di Rumah DA Komplek Griya Sekayam Indah Dusun Kenaman, Desa Kenaman Kecamatan Sekayam, Tim Polsek sekayam melakukan penggeledahan terhadap Ar yang berstatus sebagai wiraswata sementara As seorang pelajar mahasiswa bersama barang bukti yang ditemukan dihalaman rumah milik Da.
Dari hasil pengeledahan terhadap ke orang pria itu, Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang diamankan antara lain:
Baca juga : Latkatpuan Humas Polda Jateng; Membina Komunikasi Harmonis Dengan Publik
Dalam rangka menyambut Pemilukada 2024, Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Jateng berkomitmen untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui pelatihan yang diberikan kepada…
3 (Tiga) buah paket yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu, 1 (Satu) buah Bungkus untuk menyimpan, 3 (Tiga) buah paket yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu yang di temukan di halaman samping Rumah serta 1 (satu) buah Tas Slempang Warna hitam di duga tempat menyimpan, dan 2 (Dua) buah Handphone Merek Redmi Warna Hitam dan 1 (satu) Unit motor Merk Honda ADV 150 Warna Hitam Putih dengan No.Pol. KB 4231 NC ( Plat Palsu ) yang di gunakan AS untuk membawa yang di duga Narkotika jenis Shabu dari Pontianak
” Kapolsek Sekayam mengatakan, untuk ke 3 pelaku tersangka kini telah di amankan oleh tim personil Polsek Sekayam bersama barang bukti dan selanjutnya untuk menunggu proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Pewarta : Basilius

#selamatpagiindonesia, #beritapagi, #beritaterkini, #beritahariini,
#beritahotpagi, #kabarpagi, #kabarhaiini, #kabarindonesia, #beritaindonesia
#kabar terkini, #beritaindonesia, #beritarepublikindonesia