
Tapanuli Selatan, //buserindonesia.id || Proyek pembangunan kolam retensi senilai Rp1,2 miliar yang ditampung dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2019 diduga Mark up. Hal tersebut dapat dibandingkan dengan kolam retensi yang dibangun PT ANJ (Austindo Nusantara Jaya) Siais hanya menelan anggaran 1,7 miliar.
Jika dibandingkan luas ataupun volume kolam retensi milik PT ANJ (Austindo Nusantara Jaya) Agri Siais diperkirakan luasnya tiga kali lipat dari luas kolam retensi milik Pemkab Tapanuli Selatan, kata Divisi Monitoring Lembaga Renjana Jabbar Chan, sabtu (23/9/2023).

Kolam retensi yang dibangun oleh PT ANJ (Austindo Nusantara Jaya Agri) Siais menghabiskan anggaran 1,7 miliar dengan item-item pekerjaan yakni pekerjaan kolam berupa pekerjaan galian tanah, memindahkan dan menghampar tanah tiga kali lipat dengan pekerjaan kolam milik Pemkab Tapanuli Selatan. Kemudian, pekerjaan pemasangan geo membrane sama-sama menggunakan HDPE ketebalan 1,00 mm.
Baca juga : Wali Kota Tual Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPAM
Dijelaskannya, kolam retensi yang seharusnya dibangun diluar kebun raya komplek perkantoran Pemkab Tapanuli tersebut, dari perencanaan sudah ada indikasi kecurangan. Apalagi proses lelang proyek hingga penunjukan konsultan pengawas. Diduga kuat Kongkalikong antara PPK, konsultan perencana dan pengawas dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Kolam retensi tersebut tidak ada sama sekali manfaatnya”, pungkasnya nya.
Berdasarkan data yang diunggah melalui website LPSE kabupaten Tapanuli Selatan, proyek pembangunan kolam retensi tersebut dimenangkan oleh CV Sarasi yang berdomisili di desa Purba Sinomba kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam laman lpse Tapanuli Selatan tersebut, terdapat 6 perusahaan yang mendaftar. Tetapi hanya 2 perusahaan yang melakukan penawaran yaitu CV Sarasi dan CV Madani. Tetapi CV Madani kalah dalam tender karena tidak berlaku dan tidak memiliki IUJK. “Ada indikasi dugaan perusahaan dipinjam pakai oleh konsultan yang juga diduga merangkap sebagai kontraktornya.
Sementara itu, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kolam Retensi Ibnu Salam dan Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu hingga saat ini tidak ada jawaban walaupun sudah dikonfirmasi melalui surat beberapa minggu yang lalu.
Peawarta : (Adi Than).

Diduga kuat Kongkalikong antara PPK, konsultan perencana dan pengawas dalam pelaksanaan proyek tersebut. “
#buserindonesia
#mediabuser