Sekadau, //www.buserundonesia.id || Koramil 1204-15/Sekadau Hilir melaksanakan apel pengecekan kendaraan dinas Beserta Kelengkapan Surat Administrasi Kendaraan yang di pimpin langsung oleh Danramil Lettu inf Hendrikus di halaman Makoramil, Kamis (04/07/2024).
Pemeriksaan ini sebagai pelaksanaan fungsi pengamanan dibidang materiil sekaligus sebagai wujud fungsi pengawasan dan pengamanan kepada personil Koramil, termasuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm pengamanan standar, dan fungsi onderdil kendaraan dan juga kelengkapannya,
“Danramil Lettu inf Hendrikus mengatakan,” Pemeriksaan kendaraan dinas serta alat komunikasi ini sebagai salah satu upaya dalam mendukung operasional tugas sehari-hari para Babinsa dilapangan, agar selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam menunjang tupoksi Babinsa dilapangan,” Kata Danramil.
Ia juga menegaskan, bagi anggota yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya memiliki SIM TNI, selain itu saat berkendara, juga harus senantiasa mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Baca juga : RT dan RW di Klampok Kecamatan Wanasari Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka pemenuhan jaminan sosial bagi warganya. Pemberian bantuan langsung tunai, sembako, subsidi kebutuhan pokok, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat adalah…
“Randis (Kendaraan Dinas) ini hanya untuk anggota TNI, selain itu tidak boleh memakai, sekalipun itu keluarganya, berikan contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa TNI juga taat hukum,” tegasnya.
Pewarta : Basilius