Jambi, //www.buserindonesia.id || Pemerintah Desa harus mengelola dana desa dengan baik, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan dana desa harus di sertai dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang sudah diberikan payung hukum, untuk menjalankan tugas dan fungsinya terhadap kinerja Kepala Desa.
Saat ini,seperti di desa ture Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari pembangunan desa pada tahun 2023 tidak berjalan dengan semestinya.
Pasalnya pada tahun 2020 sampai 2022 di mata masyarakat tidak ada pembangunan dan pada tahun 2023 hanya ada pembangunan pondok di lokasi tanah desa dengan Anggaran 190 juta pembangunan pondok tersebut.
Dan dana desa tersebut harus dikelola demi kemajuan desa dan kepentingan bersama masyarakat desa, dengan melakukan pengawasan dan mekanisme.
Presiden Joko Widodo pernah mengecam akan menciduk kepala desa yang menyelewengkan dana desa sehingga pembangunan tak berjalan di desa tersebut.
Baca Juga : Tournament Internal Antar Club 3 Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang, Jakarta Barat
Presiden Jokowi juga mengatakan “seharusnya ada jalan, embung, atau irigasi baru hasil dari kucuran dana desa. Dia meminta para dai desa yang tergabung di Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) untuk mengawasi penggunaan dana desa.
” karena hampir setiap tahun itu kurang lebih Rp1-2 miliar dikirimkan ke desa-desa, jadi kalau enggak jadi barang, kepala desanya yang diciduk,” kata Jokowi pada pembukaan Jambore Nasional Dai , pada hari Selasa (26/9/2023)
Baca Juga : Cooling System Pemilu, Trabas Bhayangkara Bareng Kapolda Jateng Telusuri Perbukitan Hutan Eromoko
Jokowi berharap para dai dan Masyarakat melapor bila ada penyelewengan dana desa. Ia berjanji akan menerjunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bila ada laporan dugaan penyelewengan dana desa.
Dari narasumber yang tidak di sebut namanya mengatakan,” Kepala desa yang sekarang menjabat dari mulai tahun 2020 sampai 2022 namun kepala desa tersebut blum sama sekali terlihat di mata masyarakat dengan adanya pembangunan,”kata warga
untuk pembangunan 2023 saya lihat ada pembangunan pondok di tanah desa yaitu tanah TKD dengan menggunakan dana desa dengan Anggaran 190 juta tapi pembangunan tersebut tidak sesuai dengan kondisi bangunan dengan uang yang di keluarkan ,pembangunan lokasi di daerah seberang sungai Batanghari ,”pungkasnya
Kemudian selanjutnya awak media mencoba konfirmasi lewat via whatssap kepada kepala desa Ture Kecamatan Pemayung, namun tidak ada jawaban mengenai hal tersebut.
Pewarta : Ilham
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Absen buser indonesia