Sijunjung,Sumbar//buserindonesia.id //Polsek Kamang Baru,sijunjung,Unit Reskrim Polsek Kamang Baru berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga di Tanjung Kaliang Kamang Baru Sijunjung Sumatera Barat .
Kasus ini terungkap setelah unit reskrim polsek kamang baru mendapatkan informasi dari Masyarakat. Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi, menyampaikan bahwa pelaku inisial I (55).Warga Tanjung Kaliang Kamang Baru berhasil diamankan beserta barang bukti berupa hewan ternak hasil curian. “Kami telah mengamankan satu orang tersangka dan mengamankan hewan ternak yang diduga kuat berasal dari hasil pencurian.

yang kejadiannya di jorong parit malintang,kenagarian tanjung Kaling,pada hari Minggu 27 juli 2025 sekira jam 11:00 wib”ujar AKP Syafrinaldi SH pada media ini,Lanjut Kapolsek Modus operandi pelaku dilakukan secara diam-diam dan membawa ternak menggunakan kendaraan bermotor berupa Mitsubishi Carry warna putih.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat. Warga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Polsek Kamang Baru berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
“Saat ini Tersangka dan Barang bukti di amankan di Polsek Kamang Baru untuk Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut” ujar bapak kapolsek Kamang Baru pada media ini
Pewarta : Anugrahaja sumbar
