Tanjung Jabung Timur, //www.buserindonesia.id // BPK RI perwakilan provinsi Jambi periksa bendahara kecamatan atas dugaan penggelapan anggaran kecamatan Muara Sabak Ilir, kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2023.
Beberapa orang sudah di hadirkan dan di periksa oleh BPK RI perwakilan provinsi Jambi di tempat yang berbeda, diantaranya di kantor camat muara sabak timur dan di BAKEUDA kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk di lakukan pemeriksaan dan di ambil keterangan pada hari selasa lalu (21/11/2023) di antaranya camat muara sabak timur, bendahara kecamatan, lurah Muara Sabak Ulu, Lurah Muara Sabak Ilir, dan beberapa orang tukang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI perwakilan provinsi Jambi sudah mendapatkan hasil temuannya, namun belum dapat di ungkapkan hasil temuan anggaran kecamatan Muara Sabak Timur tersebut.
Menanggapi hal tersebut, kejaksaan negeri Tanjung Jabung Timur bergerak cepat akan menangani nya dan menunggu proses pemeriksaan dari BPK selama 60 hari waktu kerja.
Baca juga : Buru Pelaku Hingga Surabaya, Satgas Gakkum Operasi Aman Bacuya Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17
Hal ini di sampaikan kejari Tanjung Jabung Timur BAMBANG SUPRIANTO melalui kasi Intel BAMBANG HARMOKO , rabu (23/11/2023).
Mereka mengatakan, sudah tau Kasus itu dari pemberitaan yang sekarang lagi ramai mrnjadi perbincangan ” kita tunggu aja LHP resmi nya dari BPK , ucap nya”.
Pewarta : Suryadi
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Tuntaskan