Brebes // Buserindonesia.id // Dugaan adanya proyek siluman kembali mencuat di kabupaten Brebes. Proyek pembangunan talud di Desa Cibentang, Kecamatan Bantarkawung, disinyalir tidak transparan dan dikerjakan secara asal-asalan.

Tim Buserindonesia.id melakukan pemantauan di lapangan dan menemukan bahwa pekerjaan talud tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek serta diduga tidak memenuhi standar teknis.
Seorang aktivis Brebes Selatan berinisial RYT ( 8 desember 2025) menyampaikan kepada media bahwa kondisi proyek tersebut sangat memprihatinkan.

“Hasil pantauan kami di lapangan,proyek talud jalan ini diduga *Tanpa Pondasi. Hanya diceker dan langsung dipasang batu, Setahu saya, pondasi talud seharusnya memiliki kedalaman 30 sampai 40cm. Selain itu papan informasi tidak ada sama sekali proyek apa itu? Tidak jelas,”tegasnya.
Dasar hukum dan kewajiban keterbukaan proyek
📌*Uu No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)
mengatur bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib mencantumkan informasi publik,seperti :
.Nama kegiatan
.Nilai anggaran
.Sumber anggaran
.Nama pelaksana
📌Perpres No 54 Tahun 2010 jo.Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan Barang / jasa pemerintah.
Wajib menampilkan papan proyek sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
📌Uu No. 2 Tahun 2017 jasa konstruksi
Pasal 59 dan pasal 86 mengatur bahwa:
.Pekerjaan kontruksi harus mengikuti Standar keamanan, keselamatan, mutu, dan keandalan konstruksi.
.Pelaksana dapat dikenai Sansi administratif apa bila tidak memenuhi ketentuan teknis.
Dengan maraknya perilaku nakal para oknum pengembang, setidaknya menjadi preseden buruk bagi dinas terkait. Mengingat Anggaran yang tidak sedikit yang digelontorkan pemerintah setidaknya masyarakat/publik berhak tau.
Menurut keterangan, salah satu perangkat desa cibentang saat dikonfirmasi membenarkan adanya pekerjaan talud diwilayahnya.
“iya, memang ada pekerjaan talud jalan di desa Cibentang,tepatnya .
di jalan cimerak -cibentang. Dan itu Bantuan keuangan(Bankue) Yang mengerjakan pihak ketiga atas nama Ajis”, ungkapnya singkat, Namun fakta dilapangan tidak ada informasi data papan tersebut. Hal ini menjadikan polemik dimasyarakat hingga terjadinya azaz tak praduga tak bersalah terhadap pengembang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana/pengembang, maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait kesimpang siuran sumber anggaran,nilai proyek CV. Apa yang mengerjakan maupun standar teknis pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dikarenakan sodara ajiz tidak dapat ditemui bahkan dihubungi. Bersambung..
Pewarta : Tarsono

