Maluku, //www.buserindonesia.id || Persoalan penarikan kendaraan bermasalah di Maluku Utara adalah upaya ilegal stelah di selidiki legalitas pelaksana yang tidak mengantongi sertifikasi.
Maluku Utara 12/05/2024
Debcollector yang beroperasi di maluku utara mestinya tidak di benarkan,namun pelaksanaan itu tetap saja berlaku di maluku utara diduga adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang di duga keras mem backup kegiatan tersebut.
Alasan tepat untuk mengetahui dimana letak persoalan keabsahan pelaksana yakni mulai dari kordinator lapangan yang tidak mengantongi sertifikasi sebagaimana yang di tentukan oleh otoritas jasa keungan melalui Sertifikasi pembiayaan Indonesia yang mana kordinator Daerah harus mengatongi sertifikasi di bawah satu tingkat dari direktur perusahaan tersebut, namun khusus di Maluku Utara kordinator tidak mengantongi sertifikasi yang di maksud.
Baca juga : Puluhan Motor Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta Nekat Pakai Knalpot Tidak Standar di Jalan Adi Sucipto
Polda Jateng- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan puluhan sepeda…Selanjutnya…..
Dari persoalan legalitas ini maka tidak bisa di pungkiri sering terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tersebut yang berindikasi pencucian uang tak terelakan lagi diduga oknum aparat menjadi bagian dari pelaksanaan ini.
Pewarta : Ridwan S