
Kuansing, Riau. //buserindonesia.id || Bukan main – main, Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan pemerintah melalui program kementerian umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal sumber daya air Balai Wilayah Sungai Sumatra III SNVT PJSA Sumatera III Provinsi Riau, dengan nilai kontrak (pagu anggaran) sebesar Rp.12.825.000.000, 00.
Direksi PPK Sungai dan Pantai dan pelaksana CV. Mutiara sebagai konsultan supervisi CV. Daftar Ekatama Konsultan pada pekerjaan tersebut. Hal ini sesuai hasil pantauan saat tim dari media partner Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Kuantan Singingi turun kelapangan, pada Kamis 21/09/2023 untuk ke sekian kalinya.

Adapun pekerjaan dan pemberdayaan pengamanan tebing sungai Indragiri yang berlokasi di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (lanjutan) tahun 2023 atau kontrak tahun jamak lebih dari satu tahun anggaran ( Multi Years).
TIM DPD SPI juga pernah mengkonfirmasi beberapa pihak pada Rabu, 21/08/2023 namun tidak mendapatkan respon atau konfirmasi dari pengawas maupun kontraktor, karena tidak berada ditempat. Kendati demikian para pekerja tetap melakukan kegiatan.
Baca juga : Sejarah Panjang, Kiprah Seorang Atlet Sepak Takraw Asal Wonogiri
Pekerjaan ini emang agak lamban, kenapa demikian? Dua hari bekerja seminggu tidak bekerja, sebentar- sebentar alat rusak, ujar salah seorang tukang. Sebagai Masyarakat tentu kami menduga alat berat Excavator dan Crane tidak layak pakai atau jangan – jangan tidak mengantongi Surat Izin Layak Operasi (Silo), ujar salah seorang warga yang enggan mnyebutkan namanya.
Lebih lanjut dijelaskan nya lagi, buat aja nama samaran JE, mana ada pekerjaan bestek itu menggunakan besi yang tidak berimbang, contoh besi ulir dengan besi biasa dan itu di gunakan pada saat pengecoran tebing. Dan satu lagi dengan anggaran milyaran pengecoran kok memakai molen sungguh sangat tidak logika saat pengajuan dan persyaratan tender ini, ungkapnya.

“Kalau di nilai secara berkala pekerjaan mulai saat pengajuan tender hingga pekerjaan berlangsung diduga berbau korupsi,” ujar JE lagi.
Dihubungi melalui Pesan WhatsApp untuk dikomfirmasi Anggota DPR – RI dengan nomor 0852 71XX XX63 berinisial SA belum mendapat jawaban hingga berita ini di terbitkan. Sementara awak media hanya ingin menanyakan terkait pekerjaan dan pemberdayaan pengamanan tebing sungai Indragiri yang berlokasi di Desa Kampung Baru Kecamatan Cerenti.
Kemudian tim SPI mencoba untuk komfirmasi lebih jauh dan menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan inisial MAS melalui Pesan WhatsApp di Nomor 0823-84XX-XX87, namun masih juga belum mendapat respon. Yang mana patut diduga PPK dan kontraktor sepakat Alergi terhadap Wartawan.
Karena merasa tidak di hargai selaku ketua DPD SPI Kuantan Singingi Wawan Syahputra angkat bicara, “kami hanya ingin mengkonfirmasi beberapa pihak yang di anggap berkompeten untuk melengkapi sumber berita yang akan kami terbitkan agar berimbang”, ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskanya selain patut diduga CV. Mutiara dan PPK Alergi terhadap wartawan dan juga tidak mengindahkan keterbukaan informasi publik yang saat ini kami butuhkan, sesuai prosedur UU KIP No.14 tahun 2008 kami akan menyurati pihak terkait, dan setelah empat belas hari setelah kami surati tidak juga memberi jawaban, maka kami akan melayangkan gugatan resmi ke Komisi Informasi Prov Riau, jelas Wawan Syahputra.
Dikompirmasi oleh awak media ini Ketua DPD SPI Kuansing, Wawan syahputra membenarkan hal tersebut, untuk itu wawan berharap, setelah adanya pemberitaan ini Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat Provinsi Riau dapat turun kelapangan untuk mengetahui dan mengawasi pengerjaan proyek “Multi Years” tersebut.
Pewarta : Jekson Sihombing SH
