
Gunungsitoli, //www.buserindonesia.id || Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berada dan beroperasi di kawasan Bandara Binaka Gunungsitoli diduga tidak memiliki dokumen Amdal atau UKL/UPL dan izin lingkungan. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Wilayah LSM SIRA Kepulauan Nias Arlianus Zebua kepada awak media (05/06/24)
Kita dari beberapa lembaga sudah melaporkan kegiatan AMP ini kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera di Medan melalui surat No. 08/GP-KN/V/2024 pada Tanggal 21 Mei 2024 lalu

“Sebelumnya kita juga sudah surati pihak bandara meminta agar dokumen Amdal atau UKL/UPL serta izin lingkungan ini ditunjukkan kepada kita, namun hal itu diabaikan oleh pihak bandara, ” Ucap Arlianus Zebua
Baca juga : PLN UP3 Pematang Siantar, Jelaskan Adanya Anomali pada Sistem Kelistrikan Sumatera
Diseluruh wilayah Sumatera Utara mengalami gangguan kelistrik sampai mengakibatkan pemadaman. …Selanjutnya…..
Darwis Zendrato Ketua Projo Nias kepada media menyampaikan, AMP ini diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, di mana setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau UKL/UPL wajib memiliki izin lingkungan
“Didalam pasal 36 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 jelas disebutkan bahwa izin lingkungan itu wajib dalam arti tanpa pengecualian dan bila ada pelanggaran maka ada sangsi pidananya sebagaimana tercantum dalam pasal 109. Sembari Darwis Berharap, agar pihak yang berwenang segera menindaklanjuti laporan kita ini, untuk hal yang sifatnya izin saja pihak bandara tidak transparan, bagaimana nantinya mengenai mutu material dan hasil pekerjaan itu.”Tutur Darwis Zendrato
Ketua media konfirmasi kepada Jonson Silitongan selaku pajabat pembuat komitmen (PPK) Melalui Via WhatsAppnya, terlihat pesan tercontreng dua namun hingga turunnya berita ini tidak ada jawaban
Pewarta : (Makmur Gulo)

#selamatpagiindonesia, #beritapagi, #beritaterkini, #beritahariini,
#beritahotpagi, #kabarpagi, #kabarhaiini, #kabarindonesia, #beritaindonesia
#kabar terkini, #beritaindonesia, #beritarepublikindonesia