Tapsel, //www.buserindonesia.id || Aliansi Mahasiswa Maju Terintegritas (ALMAMATER) dan Aliansi Mahasiswa Hati Rakyat (AMATIR) Tabagsel, meminta Kepada Kepala Kejaksanaan Negeri Tapanuli Selatan Siti Holijah Harahap,S.H.,M.H. agar transparan, tegas serta profesional dalam menindak lanjuti kasus hukum terkait laporan dugaan praktik tindak pidana korupsi pungutan liar serta pemotongan dalam pembagian BLT dan pengadaan fiktif anggaran dana desa tahun 2020-2023. Oleh Kepala desa Sibulele Muara, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara (Sumut),
Selasa(27/8/2024).
Didi Santoso selaku Ketua Umum ALMAMATER kepada wartawan mengatakan Laporan dugaan praktik tindak pidana pungutan liar dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dugaan penyelewengan anggaran dana desa tahun 2020-2023 yang dilakukan oleh Kepala Desa Sibulele Muara, Kecamatan Batang Angkola pada tanggal 22 Juli 2024 sampai sekarang tidak diketahui kejelasan laporan tersebut sudah dimana dan bagaimana tindak lanjut proses Hukumnya,” Katanya.
Baca juga : Viral !! Ternyata Begini Kronologi Penyebab Ditahannya Oknum Jaksa di Tapsel
Oknum jaksa fungsional di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) inisial “JAB” yang bertugas di Kejaksaan Negeri harus mendekam di balik jeruji besi setelah Polres Tapanuli Selatan…
Ditambahkan, dalam laporan tersebut kita sudah jelaskan khususnya kepada pihak kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dimana dalam rangka mendukung penegakan dan pelayanan Hukum dalam memberikan rasa kepastian dan keadilan kepada masyarakat guna menyelesaikan perkara secara, cepat dan tepat serta bebas dari intervensi dari pihak manapun,” bebernya.
Lanjutnya dia lagi, kita selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah serta meluruskan laporan elemen masyarakat dalam rangka fact finding kajian sosial dilapangan bahwa adanya indikasi dugaan terjadinya praktik pemungutan liar dan tindak pidana korupsi dan pengadaan fiktif yang didukung dari beberapa laporan informasi masyarakat di Desa Sibulele Muara, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Kita akan terus pantau kinerja Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan, yang terhormat Ibu Siti Holijah,S.H,M.H. terkait laporan tindak lanjut proses Hukum Kepala Desa ini sampai terang benderang serta dipublikasikan ke publik” Ucap Didi.
Saat Media Buserindonesia.id mencoba menghubungi Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Gunawan Martin Panjaitan,S.H,M.H melalui pesan singkat whatsapnya terkait sudah sejauh mana tindak lanjut proses Hukum laporan tersebut tidak ada tanggapan.
Tidak sampai disitu awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Sibulele Muara, Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan Gozali terkait tindak lanjut laporan tersebut, apakah sudah pernah dilakukan pemanggilan dari pihak Kejaksaan tidak ada tanggapan hingga berita ini dinaikkan.
Pewarta : (Adi Than)