Tapuni Selatan.//www.buserindonesia.id || Penangkapan satu unit mobil truk colt bermuatan kayu bulat pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 oleh pihak Polres Tapsel hingga saat ini masih menjadi misteri. Pasalnya, pelaku ataupun supir truk tidak di ketahui di mana rimbannya ataupun ada yang menjaminnya.
Informasi yang di himpun di lapangan, supir yang mengangkut kayu bulat yang di duga tidak memiliki dokumen tersebut di duga hanya suruhan salah-seorang toke kayu di Padangsidimpuan. Namun toke kayu Hamka setelah di konfirmasi mengelak bahwa mobil truk dan kayu bulat tersebut bukan miliknya.
Kayu bulat yang diduga hasil pembalakan liar di perkirakan dari Sikapas Kabupaten Mandailing Natal sebenarnya sudah cukup lama berlangsung. Bahkan telah menjadi rahasia umum siapa yang bermain kayu ilegal di lokasi tersebut. Tetapi anehnya, baru kali ini di lakukan penindakan oleh aparat yang berwenang.
Penelusuran di lapangan, terdapat sawmill milik Hamka yang berada di tengah pemukiman warga kelurahan Hanopan Sibatu Kota Padangsidimpuan. Warga yang berada disekitar tersebut sudah mulai bising atas aktivitas sawmil di tambah lagi menggunakan becko.
Baca Juga : Pastikan Keamanan, Kapolres Wonogiri Cek Gudang Setting dan Pengrpakan Logistik Pemilu 2024
Informasi yang di himpun di lapangan, sawmil tersebut diduga tidak memiliki izin ataupun dokumen legalitas kepemilikan kayu yang sah.
Sementara itu Hamka saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp, (25/1/2024) langsung memblokir no wartawan.
Seperti di beritakan sebelumnya, Polres Tapanuli Selatan menangkap satu truk Colt Diesel bermuatan Kayu bulat yang di duga hasil Pembalakan hutan. Penangkapan uang berlangsung pada hari Jumat (19/1/2024) Sekitar Pukul 14.00 Wib di Desa Sihuik-huik Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Setelah di telusuri awak media, mobil truk colt diesel bermuatan kayu bulat tersebut di duga pemiliknya adalah Hamka yang dikenal sebagai pengusaha kayu di Kota Padangsidimpuan
Menindak lanjuti informasi tersebut, Awak Media ini mencoba konfirmasi secara langsung, namun Hamka mengaku mobil berisi kayu tersebut bukan miliknya. “Kayu Itu bukan saya yang punya, ngapain buang-buang waktu konfirmasi ke Polres lagi” katanya.
Namun Hamka juga mengatakan tidak mengahalangi kalau memang mau membuat berita. “Tidak apa-apa kalau ingin di beritakan, karna saya tidak berhak menghambat tugas Jurnalis, pokoknya kayu itu bukan punya saya, ucapnya.
Pewarta : Dedi kurniawan
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Sikat