Padangsidimpiuan, //www.buserindonesia.id || Dugaan pembalakan liar di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) semakin hari semakin memprihatinkan. Aksi pembalakan liar tersebut akan berakibat fatal bagi nasib hutan dan kelangsungan hidup bagi habitat dan generasi berikutnya.
Salah-satu titik lokasi hutan negara yang kerap dijadikan aktivitas pembalakan liar berada di sekitar perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun dilapangan bahwa, pihak Polres Tapanuli Selatan melakukan penangkapan satu truk Colt Diesel bermuatan Kayu bulat yang diduga hasil Pembalakan hutan. Penangkapan uang berlangsung pada hari Jumat (19/1/2024) Sekitar Pukul 14.00 Wib di Desa Sihuik-huik Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Setelah ditelusuri awak media, mobil truk colt diesel bermuatan kayu bulat tersebut diduga pemiliknya adalah Hamka yang dikenal sebagai pengusaha kayu di Kota Padangsidimpuan
Baca juga : Serius Dalam Menyatukan Budaya Adat Nusantara DPW Matra Kalbar Lantik Pengurus DPD Matra Kota Pontianak
Menindak lanjuti informasi tersebut, Awak Media ini mencoba konfirmasi secara langsung, namun Hamka mengaku mobil berisi kayu tersebut bukan miliknya. “Kayu Itu bukan saya yang punya, ngapain buang-buang waktu konfirmasi ke Polres lagi” katanya.
Namun Hamka juga mengatakan tidak mengahalangi kalau memang mau membuat berita. “Tidak apa-apa kalau ingin diberitakan, karna saya tidak berhak menghambat tugas Jurnalis, pokoknya kayu itu bukan punya saya, ucapnya.
Sementara itu Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi Sik, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra, rabu (24/1/20024) mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses. “Kasus ini masih dalam proses Pak”, ucapnya
Pewarta : Adi ST
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia