Palembang, //www.buserindonesia.id || Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Apel Deklarasi “Sumsel Zero Knalpot Brong” di depan Kantor Direktorat Lalulintas Polda Sumsel pada Jumat (19/1/2024). Apel ini diikuti oleh peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari berbagai instansi dan komunitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Sumsel yang diwakili oleh Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M. Pratama A., S.H., S.I.K., M.H., Dirbinmas Polda Sumsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K., M.M., Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, serta perwakilan dari Jasa Raharja, BPTD Sumsel, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra SIK MH, menjelaskan bahwa apel deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolda Sumsel. Tujuan utamanya adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Damai 2024.
M. Pratama mengungkapkan bahwa apel deklarasi ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, perusahaan, sekolah, tokoh agama, dan berbagai komunitas. Dalam apel tersebut, peserta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Sumsel dalam mewujudkan “Sumsel Zero Knalpot Brong.”
Baca juga : Wujudkan Zero Knalpot Brong, Ini Pesan Wakapolres Pekalongan Kota Saat Apel Pagi
“Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, ayo sama-sama kita dukung. Tidak hanya menjadi tugas polisi saja, tapi juga menjadi tugas dari elemen masyarakat,” ujar M. Pratama.
Dalam konteks penertiban knalpot brong, M. Pratama menyampaikan bahwa sudah ada upaya dari internal TNI dan Polri untuk melakukan penertiban. Penggunaan knalpot brong dianggap melanggar peraturan lalu lintas dan kebisingan, serta memiliki dampak negatif secara sosiologis.
Dalam ikrar yang dibacakan seluruh peserta apel, mereka menyatakan dukungan untuk mewujudkan Sumatera Selatan yang bebas dari knalpot brong. Apel deklarasi ini diharapkan menjadi momentum untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu Damai 2024.
M. Pratama menambahkan bahwa tim pemenangan dalam kampanye terbuka diharapkan untuk menghimbau peserta kampanye agar tertib berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, tetap menggunakan helm, dan menjaga ketertiban berlalu lintas. Dalam perizinan kegiatan kampanye, penanggung jawab diingatkan untuk bertanggung jawab terhadap ketertiban tersebut. tutup
Pewarta : (Marzuki)
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia