Palembang, //www.buserindonesia.id || 5 Kecamatan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Timur (oku timur) Way Komering Sumatera Selatan 5 bulan tidak menerima gaji
Seperti yang disampaikan salah satu pegawai yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan memang benar dirinya tidak menerima gaji selama lima bulan ini, Jum’at (12/01/24)
“Kalau tidak menerima gaji selama lima bulan ini bagaimana kami bisa memberi makan keluarga kami,anak anak butuh biaya buat sekolah belum lagi mau bayar angsuran yang setiap bulannya,” ucapnya
Adapun Unit Cabang Kecamatan yang pegawai yang belum nerima gaji selama lima bulan yaitu : 1. Kecamatan Cempaka IKK, 2. Kecamatan Buay Madang IKK, 3. Kecamatan Belitang IKK,4. Kecamatan Belitang III, dan 5. Kecamatan Batu Marta Unit IV IKK, terangnya
Baca juga : Joko Widodo dan Presiden Vietnam Bahas Komitmen Penguatan Kemitraan Kedua Negara
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( LSM PEKAN ) SUMSEL Husien Ikaguba angkat bicara mengenai lima Kecamatan pengawai Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Way Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang sudah 5 bulan tidak menerima gaji, kenapa hal itu bisa terjadi sedemikian,
Dirinya dalam waktu dekat ini akan melayangkang surat klarifikasi kepada Bupati Oku Timur, kenapa gaji pagawai perusahan daerah air minun bisa tidak dibayar selama 5 bulan ini,ungkapnya
Sementara itu,Direktur PDAM Way Komering Oku Timur Joko Suprianto saat di komfirmasi via whatzaAp pada no 082175538XXX belum memberikan jawaban sampai berita ini di terbitkan.
Pewarta : ( Marzuki )
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia