Tapanuli Selatan, //www.buserindonesia.id || Konsultan pengawas CV Citra Pramatra yang dihunjuk Dinas Pertanian Tapanuli Selatan bakal dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) terkait anggaran pengawasan. Proyek yang baru saja selesai dikerjakan kontraktor, tetapi kondisinya sudah rusak.
Insiden rusaknya sejumlah proyek Dinas Pertanian Tapanuli Selatan khususnya pekerjaan cor jalan usaha tani sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Hal tersebut tidak lepas dari peran kontraktor dan konsultan pengawas CV Citra Pramatra yang setiap tahun dipercayai Dinas Pertanian Tapanuli Selatan mengawasi seluruh proyek.
Lemahnya pengawasan konsultan membuka peluang rekanan melakukan penyimpangan demi mengeruk keuntungan dengan mengurangi kualitas pekerjaan. Padahal, konsultan itu sudah dibayar oleh pemerintah untuk pengawasan, yang notabenenya memakai anggaran APBD. Jadi mereka harus bekerja sesuai dengan aturan yang sudah disepakati dalam surat perjanjian kontrak. Hal inilah yang menjadi dasar laporan ke APH (Aparat Penegak Hukum), ucap Direktur Eksekutif Lembaga Renjana Nauli Parko Harahap kepada wartawan, kamis (14/12/2023).
Baca juga : Hendak Bawa Kabur Gadis yang Dikenalnya Lewat Media Sosial, Warga Jakarta ini Diamankan Polisi
Lebih jauh Parko mengungkapkan, konsultan pengawas proyek Dinas Pertanian Tapsel dalam menjalankan fungsinya hanya dua sampai tiga kali melakukan kunjungan ke setiap proyek. Timbul pertanyaan di mana andil konsultan? Sebenarnya arena kerja konsultan berada di perencanaan dan pengawasan, jadi bila pertanyaannya, sejauh mana andil konsultan? Dapat dikatakan bahwa pekerjaan tidak bisa terlaksana dengan baik bila perencanaannya tidak baik, atau hasil pekerjaan tidak akan bermutu bila pengawasan tidak dilakukan dengan baik, tegasnya.
Selain melaporkan anggaran jasa konsultan, Renjana juga akan melaporkan kecurangan proses administrasi di Dinas Pertanian Tapanuli Selatan. Seperti halnya, pekerjaan proyek sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor, tetapi kontrak belum selesai. “Kontrak pekerjaan belum keluar, tetapi pekerjaan sudah selesai dikerjakan. Ini namanya kejahatan persekongkolan”, tuturnya.
Parko selama ini mempelajari, dugaan korupsi pada proyek pemerintah lebih mengedepankan pengembalian kerugian keuangan negara dari pada menerapkan pidana. Tetapi kalau kecurangan administrasi yang dilaporkan, perbuatan tersebut tergolong murni tindak pidana korupsi, pungkasnya.
Pewarta : Buser Indonesia/(Tim).
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Selamat pagi Indonesia