Pekanbaru, Riau //www.buserindonesia.id || Kuasa hukum Hitelina Sinaga, B Fransisco Butar-Butar SH, selaku kuasa Hukum Hitelina Sinaga berharap dua oknum anggota DPRD kota Pekanbaru yang masih aktif, bersama dua orang oknum yang diduga anggota polisi segera mengembalikan hak mereka (korban).
Yakni Lahan kebun sawit yang terletak di Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang diduga sengaja diserobot dan dirampas oleh oknum selama ini.
“Kami sebagai kuasa hukum korban berharap, agar tanah dan kebun sawit milik almarhum Maribun Pasaribu yang diserobot oleh kedua oknum anggota DPRD Pekanbaru itu, yakni yang berinisial (DMS) bersama rekannya (KH) serta dua orang oknum yang diduga anggota Polri yang bertugas di Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru dengan inisial Bermarga (G) dan (JP) oknum yang diduga anggota polisi aktif bertugas di Polda Riau,” ujar Penasehat Hukum (PH) Korban kepada wartawan pada Rabu, (29/11/2023).
Ia menjelaskan, tanah milik almarhum Maribun Pasaribu yang telah di kuasakan kepada isterinya sebagai ahli waris, selaku pemengang hak Hitelina Sinaga telah menguasakan kepada kantor hukum Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum, untuk menyelesaikan segala permasakahan yang menyangkut tanahnya, yang diduga telah diserobot oleh dua orang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru, bersama dua orang oknum anggota polisi yang diduga bertugas di Polsek Payung Sekaki dan Polda Riau.
“Dimana hati nurani dan pikiran sehat sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD, kok begitu teganya berbuat itu kepada masyarakat. Apalagi ini seorang perempuan isteri dari seorang yang sudah almarhum, dengan cara menyerobot, merampas dan menguasai lahan kebun sawit miliknya,
hasil peninggalan dari suami korban.
Baca juga : Mutasi Jabatan di Polres Tebo: Kapolres Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan
Dan bagaimana pula mereka selaku anggota DPRD untuk memperjuangkan hak dan aspirasi rakyat sementara mereka sendiri merampas hak rakyat ?” Ucap B Fransisco Butar-Butar SH selaku Kuasa Hukum.
“Herannya lagi, lahan yang sudah digarap dan ditanami kelapa sawit itu, hingga kini telah habis diserobot oleh dua orang anggota dewan di DPRD Pekanbaru bersama dua orang oknum anggota Polisi yang legalitas tanahnya diragukan atau diduga nihil” ujarnya lagi.
“Sementara itu surat tanah hak milik Hitelina atas nama almarhum Maribun Pasaribu semuanya lengkap, diperkuat dengan adanya bukti surat keterangan dan pernyataan dari pemerintah setempat, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitkan dan menandatangani surat berupa ganti rugi/keterangan tanah atau peralihan hak surat keterangan kepemilikan tanah terkecuali kepada: Nama Maribun Pasaribu/Hitelina Sinaga” jelas B Fransisco Butar-Butar SH.
Ditempat terpisah sesuai keterangan (DMS) selaku anggota DPRD kota Pekanbaru ditemui di Resto Cendana Pekanbaru, pada tanggal 30 Oktober 2023 yang lalu mengatakan,” Sudah nge sum (memberikan) uang nilainya mencapai Rp 700 juta untuk kebun tersebut”. ucapnya.
Dan bukti rekaman pernyataanya itu ada, tambah B Fransisco
Sementara itu keterangan dari inisial marga (G) yang disebut-sebut oknum anggota Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru, ketika dimintai keterangan oleh tim awak media mengatakan, “Kita ngak kenal Maribun Pasaribu dan kita ngak ada menyerobot lahan alm M. Pasaribu, akan tetapi kami bersama teman dan keluarga beli dari inisial Amir dan John, terimakasih,” katanya.
Namun ketika dijelaskan kepada DMS saat diwawancara oleh tim media yang tergabung dalam group partner Solidaritas Pers Indonesia (SPI) dan juga kuasa hukum ahli waris pada tanggal 30 Oktober 2023 menjelaskan, ada keterangan kalau lahan tersebut tidak dibeli, surat tanah tidak ada terkecuali surat tanah atas nama Maribun Pasaribu, oknum yang diduga anggota Polsek Payung Sekaki Pekanbaru tersebut tidak dapat berkomentar banyak.
“Oh gitu yah…”balasnya.
Sedangkan konfirmasi awak media yang diterima (DMS) dan (KH) melalui saluran elektronik, pada Rabu Siang (29/11/2023), hingga berita ini ditayangkan belum juga direspon oleh keduanya. Bahkan nomor kontak milik wartawan yang melakukan konfirmasi diduga diblokir**
Pewarta : Jekson Sihombing, S.H
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Mantap
Luar Biasa
Lanjutkan
Lagi-lagi penyerobotan
Memang parah oknum sekarang
Teruslah berbuat baik selagi kita masih membuntuh kan orang lain…
Mantap, Lanjutkan