Tanjung Jabung Timur, //buserindonesia.id || Akibat pelebaran jalan di Rantau Rasau membuat tiang listrik PLN berada di tengah jalan yang sangat membahayakan para pengguna jalan.
Sudah berkali-kali di sorot oleh media, tapi sampai hari ini belum ada tanggapan di lapangan dari pihak PLN. Apa mungkin tiang listrik tersebut harus memakan korban baru ditanggapi.
Seharusnya tiang listrik tersebut di atur kembali sedemikan rupa agar tidak membuat pengguna jalan was-was. Sekaligus perbaikan gardu agar arus listrik di pasar pelita bisa normal kembali. Karena pada saat ini arus terlalu kecil dan membuat lampu berkedip-kedip.
Pada hari ini Sabtu 14 Oktober 2023 awak media memantau langsung di lapangan, dan belum ada tanda-tanda pemindahan tiang listrik tersebut.
Baca juga : Indonesia Libas Brunei 6-0
Lebih memperhatikan lagi yang mana jalan yang tengah nya ada tiang listrik itu berada di lingkungan pasar pelita yang merupakan pusat keramaian siang dan malam.
Kepada pimpinan PT. PLN (pesero) rayon muara sabak agar hal ini bisa di tangani secepatnya. Karena keberadaan tiang listrik itu diduga sudah bertentangan dengan pasal 56 ayat (2.c) Perda nomor 2 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah yang berbunyi: kegiatan yang tidak di perbolehkan meliputi kegiatan pemanfaatan ruang milik jalan, ruang manfaat jalan, dan ruang pengawasan jalan yang mengakibatkan terganggunya kelancaran lalulintas dan keselamatan pengguna jalan. Jadi kepala pihak yang terkait harap kerjasama nya.
Pewarta : Suryadi
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
Absen pak
Pagi menjelang siang pak
Sangat miris
Perencanaan pembangunan yang kurang terkoordinasi dengan baik ,
Absen pagi buser indonesia