Simalungun, //buserindonesia.id || PC Sapma PP Simalungun resmi Laporkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Jalan Asahan Km 4, Kec.Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut. Senin (9/10/2023)
Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Simalungun laporkan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Simalungun ke Kejaksaan Negeri Simalungun terkait dugaan adanya markup dana dua program pengadaan belanja hibah TA.2022.
Berdasarkan hasil penelusuran Tim yang di lakukan oleh PC. Sapma PP Simalungun diduga menelan korupsi senilai Milliaran rupiah yang bersumber dari program pengadaan calon induk sapi untuk kecamatan Tanah Jawa, Hatonduhan dan Purba pada tahun 2022.
Satuan Siswa pelajar dan mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Simalungun sebagai pihak Pelapor mengatakan bahwa dinas Hanpangkanter patut dilaporkan atas data yang ditemukan oleh tim pasca melakukan penelusuran dilapangan.Untuk pengadaan calon Induk Sapi pada Tahun 2022 dinas Hanpangkan Simalungun menggelontorkan dana sejumlah Rp.1.963.500.000,- dan per kelompok mendapatkan 7 ekor calon induk sapi, sementara pengadaan calon induk ayam buras dan jagung pipil menghabiskan dana Rp.1.166.000.000,-,
Ketua Sapma PP Simalungun Swandi Sihombing menilai bahwa kalkulasi dana yang telah digelontorkan oleh Pemkab Simalungun tidak sesuai dengan jumlah dan kondisi dari bantuan yang diserahkan kepada masyarakat melalui kelompok Tani.
Baca juga : Simulasi ANBK di SMP Negeri Beutong Ateuh Disambut Dengan Meriah
“Ketika kita melakukan penelusuran guna melengkapi data, salah seorang Pegawai Dinas Hanpangkan bernama Arwan Sembiring yang kita duga sebagai salah satu penanggungjawab program tersebut sangat berbelit belit dalam memberikan informasi” katanya
Bukan hanya itu saja, “dia bahkan terkesan lempar bola seakan tidak mau menanggung kesalahan sendiri, dan ini tentunya sangat bertentangan dengan UU Keterbukaan informasi Publik,” ujar Swandi Sihombing.
Ada dua program pengadaan yang kita investigasi yaitu pengadaan calon induk Sapi dan pengadaan calon induk ayam buras serta jagung pipil, hasil temuan kita.
Dalam hal ini, ada beberapa pihak yang kita laporkan yakni : 1.Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun tahun 2022.
2.PPK Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan kabupaten Simalungun untuk program pengadaan calon induk sapi dan calon induk ayam buras serta jagung pipil tahun 2022. 3.Direktur CV. Asnesa Utama yang beralamat di jalan Bantan No.37 Medan-Sumut, sebagai pemenang tender pengadaan calon induk sapi.
4: Direktur CV. Fadil Inti Perkasa yang beralamat di jalan Tangkul, Gg.Rukun, Kompleks Rukun Permai No.10-A Medan,” sebut ketua Sapma PP Simalungun
“Dengan adanya laporan Yang kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Simalungun dan kami meminta Kejaksaan Negeri Simalungun segera menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan” tutup Swandi Sihombing
Pewarta : Wandi Berutu