Brebes // Buserindonesia.id // Kolam renang milik ustad minan yang bertempat di belakang rumah di desa luwung gede kecamatan larangan kabupaten brebes jawa tengan , memakan korban. Korban diduga tengelam dan tidak bernyawa adalah FA (10) putra tungal dari pasangan suami istri dari ibu rosilah dan bpk kosim ,warga masyarakat desa luwunggede kecamatan larangan ,kabupaten brebes jawa tengah.

Inseden tengelam anak di kolam milik ustad minak berawal dari jam istirahat anak sekolah madrasah dan FA (Korban) mengisi jam istrhat dengan mandi renang di kolam milik ustad minan yang sekaligus guru di madrasah diniyah takmiliyah awaliyah desa luwunggede kecamatan larangan kabupaten brebes .setelah ketiga rekan selesai mandi dan kembali ke madrasah .tidask menyadari bahwa teman kurang satu.setelah di cari di kolam renang milik ustad minan di situ di temukan baju dan peci atau topong milik FA setelah di cari FA di temukan sudah tidak bernyawa di kolam renang dan di larikan ke rumah sakit soekarno.
Kolam renang yang hanya seluar 3X4 meter milik Ustad ini merupakan kolam renang yang dikelola sendiri. Diduga belum mempunyai izin operasional kelayakan dan keamanan.dan hanya berbayar Rp.3000,-

Pihak keluarga korban sangat menyangkan kenapa ada kejadian seperti ini pihak pengelelola kolam renang yang sekaligus guru di madrasah tidak langsung memberi kabar ke keluarga.menurut pendapat beliu kalau anak di sekolah dan di jam pelajaran itukan tanggung jawab sekolah ,kalau di rumah ya tanggung jawab orang tua.
Dari hasil pantuan awak media di lokasi kejadian di kolam renang milik ustad minah emang keadaan kurang layak selain airnya yang kurang sehat atau keruh dan hanya mengunakan diding kolam dari batako.juga tidak ada alat keaman seperti ban atau yang lain.
Menurut keterang ustad minan hal ini sudah di tangani polsek larangan dan barang bukti sudah di bawa.dan kolam renangnya pun sudah di tutup . Menghadapi musibah putranya sudah tidak bernyawa, pihak korban menuntut keadilan dari pihak pemilik kolam renang.
Pewarta : Marlan / Atmo

