OGAN ILIR, 25 Desember 2025 – Proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, kini menjadi sorotan tajam publik. Program yang sejatinya merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dari arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, ini menuai polemik di tingkat desa karena dinilai salah lokasi dan minim transparansi.

Ketegangan bermula ketika warga Desa Ulak Segara melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Kamis (25/12). Warga mengeluhkan bahwa pembangunan gedung tersebut memakan badan jalan pasar (kalangan) desa. Hal ini dikhawatirkan akan mematikan aktivitas ekonomi warga dan mengganggu lalu lintas saat hari pasar berlangsung.
Keluhan Masyarakat:
Merusak Fasilitas Umum: Lokasi pembangunan dianggap merusak akses jalan pasar/kalangan yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi warga Desa Ulak Segara.
Tanpa Musyawarah Desa: Warga menyayangkan sikap Pemerintah Desa (Pemdes) yang diduga tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat sebelum menentukan lokasi pembangunan.
Gangguan Aktivitas: Keberadaan material dan rencana bangunan tersebut dipastikan akan sangat mengganggu kenyamanan dan kelancaran aktivitas pasar desa.

“Kami mendukung program pemerintah pusat maupun kabupaten, tapi penempatannya jangan sampai merugikan masyarakat kecil. Pasar ini tempat kami mencari nafkah. Jika dibangun di sini tanpa musyawarah, jalan jadi sempit dan aktivitas pasar terganggu. Seharusnya Pemdes bicara dulu dengan kami,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat saat ditemui di lokasi.
Potensi Konflik Horizontal
Ketidakketerbukaan Pemerintah Desa Ulak Segara dalam proyek ini memicu kekecewaan mendalam. Warga menilai keputusan sepihak ini mencederai prinsip demokrasi desa. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan memicu konflik sosial antara masyarakat dengan perangkat desa setempat.
Masyarakat menegaskan bahwa Gedung KMP—sebagai bagian dari program Presiden Prabowo—seharusnya membawa kesejahteraan, bukan justru menimbulkan masalah baru berupa kemacetan dan hilangnya ruang gerak pedagang pasar.
Desakan kepada Pemkab Ogan Ilir
Atas situasi ini, masyarakat Desa Ulak Segara meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk segera turun tangan. Warga mendesak agar:
Dilakukan peninjauan ulang terhadap lokasi pembangunan Gedung KMP.
Membuka ruang dialog (musyawarah) antara Pemdes dan warga untuk mencari solusi win-win solution.
Memastikan pembangunan infrastruktur tidak mengorbankan fasilitas umum yang sudah ada.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu respons dari pihak terkait dan berharap aspirasi mereka didengar demi menjaga kondusivitas Desa Ulak Segara.
Jurnalis : Ramlan
