Sumatera Barat// BuserIndonesia.id // Langkah pembelaan terhadap masyarakat Silaut, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, kini resmi bergerak ke tingkat yang lebih serius. Advokat Edo Mandela bersama tim hukumnya sejak kemarin hingga hari ini turun langsung memulai serangkaian langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat atas tanah yang kini diklaim perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sukses Jaya Wood (SJW).

> “Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami mencari kebenaran dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya terusir dari tanah yang telah mereka kelola turun-temurun,” tegas Edo Mandela, Jumat (24/10).
Dalam dua hari terakhir, Tim Kuasa Hukum melakukan pemeriksaan warkah pertanahan di BPN, sekaligus bertemu ninik mamak dan tokoh masyarakat Silaut yang sejak awal menolak perampasan ruang hidup di tanah ulayat tersebut. Edo menyatakan, persoalan ini bukan sebatas sengketa administratif, tetapi perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang telah terjadi selama puluhan tahun.
> “Tanah itu adalah wilayah ulayat masyarakat Silaut yang dikuasai secara turun-temurun. Klaim tenurial masyarakat jauh lebih kuat dibanding keberadaan HGU yang terbit belakangan. Ini soal kedaulatan rakyat dan harga diri anak nagari,” tegas Edo.
Tidak berhenti di ranah lokal, Edo Mandela menegaskan bahwa perjuangan hukum ini juga akan dibawa ke level nasional. Tim kuasa hukum akan meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI serta mengajukan laporan dan permohonan pengawasan kepada kementerian terkait, termasuk kementerian yang membidangi agraria, kehutanan, dan investasi.
> “Kami akan buka semuanya. Dari warkah, tanda tangan, proses penerbitan HGU, hingga indikasi pelanggaran terhadap hak masyarakat adat. Jika perlu, kami akan duduk resmi di DPR dalam RDP, supaya negara melihat langsung bahwa rakyat Silaut bukan rakyat kelas dua,” jelas Edo.
Dalam waktu dekat, Tim Advokat Edo Mandela & Rekan akan:
Melanjutkan pengumpulan bukti dan keterangan saksi
Menyusun laporan resmi untuk kementerian terkait
Mengajukan RDP Komisi III
Mengawal langkah hukum di daerah hingga pusat
> “Kami akan telusuri setiap lembar dokumen hingga yang paling tersembunyi. Keadilan tidak boleh dikubur oleh kekuasaan dan korporasi,” tutup Edo Mandela.
Pewarta: Buser Indonesia (Tiem).
